News Ticker
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
Kedapatan Menjalankan Praktik Prostitusi, Dua Orang PSK, Diamankan Polisi

Kedapatan Menjalankan Praktik Prostitusi, Dua Orang PSK, Diamankan Polisi

Oleh  Redaksi

Bojonegoro (Trucuk) - Dua orang perempuan yang berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK), terjaring Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) jajaran Polsek Trucuk pada Rabu (11/04/2018) sekira pukul 00.45 WIB dini hari tadi, di Eks Lokalisasi Dusun Kalisari turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Kedua pelaku disangka telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring), menjalankan praktek prostitusi atau telah melakukan perbuatan atau berbuat asusila dan menjadi penjaja seks komersial (PSK).

Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli SH, kepada media ini menerangkan bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka dalam rangka menjaga situasi kamtibmas jelang Pilkada 2018, agar tetap kondusif, aman dan damai.

 

Wiwin Rusli menambahkan, dalam giat operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK), yaitu SAH (35), warga Desa Margoagung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan PI (49), warga Desa Ngindeng Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo, yang tertangkap petugas sedang menjalankan praktek prostitusi atau telah melakukan perbuatan atau berbuat asusila dan menjadi penjaja seks komersial (PSK).

“Kedua perempuan tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Trucuk,” terang AKP Wiwin Rusli SH.

Kapolsek menerangkan, bahwa kronologi penangkapan kedua pelaku berawal saat itu kapolsek bersama seorang petugas datang ke lokasi tersebut dengan menggunakan pakaian preman. Setelah tiba dilokasi, langsung menghampiri kedua pelaku yang sedang duduk di teras rumah dan selanjutnya saling mengobrol. Selang beberapa menit mengobrol, kedua pelaku mengaku berprofesi sebagai PSK dan langsung menawarkan jasanya kepada Kapolsek bersama anggota, dengan imbalan sejumlah uang.

“Sat itulah keduanya kita amankan karena sedang menjalankan praktek prostitusi atau telah melakukan perbuatan atau berbuat asusila,” terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka melanggar Pasal 30 ayat (2a) junto Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

“Kedua pelaku disangka telah melakukan tindak pidana ringan atau tipiring dan akan segera dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” imbuh AKP Wiwin Rusli.

Masih menurut Kapolsek bahwa pihaknya secara berkala dan terus-menerus akan melaksanakan giat operasi, dimana salah satu sasarannya adalah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti penjualan dan atau peredaran minuma keras (miras), perjudian serta praktik-praktik prostitusi.

Melalui media ini tak lupa Kapolsek juga mengharapkan peran-serta seluruh masyarakat Bojonegoro, khususnya warga masyarakat eks lokalisasi Kalisari, untuk turut-serta membantu memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan penyakit masyarakat .

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui atau menjumpai segala bentuk penyakit masyarakat, diantaranya minuman keras, perjudian dan prostitusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat” pesan Kapolsek. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782474238.9985 at start, 1782474239.6977 at end, 0.69920015335083 sec elapsed