News Ticker
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Minggu 26 April 2026, Weton Minggu Pon
  • Ghost in the Cell, Fim Terbaru Joko Anwar Penuh Horror Sadis dan Kritik Sosial
  • Bojonegoro Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Percepatan Tanam Serempak dan Inovasi Spiritual
  • TNI Koramil Sukosewu Santuni Nenek Korban Penipuan Modus Haji di Desa Klepek
  • Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Masifkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Deteksi Dini Penyakit
  • Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan Nasional Berkat Penguatan Koperasi Desa dan Hilirisasi Agro
  • Dinas Kominfo Bojonegoro Dorong Kebijakan Berbasis Data Lewat Literasi Statistik
  • Prakiraan Cuaca 25 April di Bojonegoro
  • 25 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Sabtu 25 April 2026, Weton Sabtu Paing
  • Jelang Pengoperasian RPH Banjarsari, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi kepada Pelaku Usaha
  • Nggon Sahdu, Inovasi Agrowisata Satu Rumah Satu Pohon Durian di Kecamatan Gondang
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Melalui Mitigasi Kekeringan dan Akurasi Data Sosial
  • Kena Tipu Berangkat Haji, Lansia di Sukosewu Rugi Puluhan Gram Emas
  • Kiat Agar Umur Panjang Melalui Kebiasaan Sederhana Setelah Bangun Tidur
  • Gubernur Khofifah Salurkan BBM Gratis dan Sembako Bagi Ojol Perempuan di Malang
  • Prakiraan Cuaca 24 April 2026 di Bojonegoro
  • 24 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Jumat 24 April 2026, Weton Jumat Legi
  • Lapas Bojonegoro dan BNNK Tuban Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Serta Penggunaan Ponsel Ilegal
  • Bupati Wahono Ingatkan Aparatur Desa Sajikan Data Bansos Objektif dan Hindari Nepotisme
  • Sambut Tim Sungai Watch, Bupati Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Kebersihan Bengawan
  • Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro: Perempuan Didorong Deteksi Dini Kanker Payudara
  • Stok Hewan Kurban di Bojonegoro Dipastikan Aman Jelang Iduladha 2026
Kedapatan Menjalankan Praktik Prostitusi, Dua Orang PSK, Diamankan Polisi

Kedapatan Menjalankan Praktik Prostitusi, Dua Orang PSK, Diamankan Polisi

Oleh  Redaksi

Bojonegoro (Trucuk) - Dua orang perempuan yang berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK), terjaring Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) jajaran Polsek Trucuk pada Rabu (11/04/2018) sekira pukul 00.45 WIB dini hari tadi, di Eks Lokalisasi Dusun Kalisari turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Kedua pelaku disangka telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring), menjalankan praktek prostitusi atau telah melakukan perbuatan atau berbuat asusila dan menjadi penjaja seks komersial (PSK).

Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli SH, kepada media ini menerangkan bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka dalam rangka menjaga situasi kamtibmas jelang Pilkada 2018, agar tetap kondusif, aman dan damai.

 

Wiwin Rusli menambahkan, dalam giat operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK), yaitu SAH (35), warga Desa Margoagung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan PI (49), warga Desa Ngindeng Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo, yang tertangkap petugas sedang menjalankan praktek prostitusi atau telah melakukan perbuatan atau berbuat asusila dan menjadi penjaja seks komersial (PSK).

“Kedua perempuan tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Trucuk,” terang AKP Wiwin Rusli SH.

Kapolsek menerangkan, bahwa kronologi penangkapan kedua pelaku berawal saat itu kapolsek bersama seorang petugas datang ke lokasi tersebut dengan menggunakan pakaian preman. Setelah tiba dilokasi, langsung menghampiri kedua pelaku yang sedang duduk di teras rumah dan selanjutnya saling mengobrol. Selang beberapa menit mengobrol, kedua pelaku mengaku berprofesi sebagai PSK dan langsung menawarkan jasanya kepada Kapolsek bersama anggota, dengan imbalan sejumlah uang.

“Sat itulah keduanya kita amankan karena sedang menjalankan praktek prostitusi atau telah melakukan perbuatan atau berbuat asusila,” terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka melanggar Pasal 30 ayat (2a) junto Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

“Kedua pelaku disangka telah melakukan tindak pidana ringan atau tipiring dan akan segera dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” imbuh AKP Wiwin Rusli.

Masih menurut Kapolsek bahwa pihaknya secara berkala dan terus-menerus akan melaksanakan giat operasi, dimana salah satu sasarannya adalah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti penjualan dan atau peredaran minuma keras (miras), perjudian serta praktik-praktik prostitusi.

Melalui media ini tak lupa Kapolsek juga mengharapkan peran-serta seluruh masyarakat Bojonegoro, khususnya warga masyarakat eks lokalisasi Kalisari, untuk turut-serta membantu memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan penyakit masyarakat .

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui atau menjumpai segala bentuk penyakit masyarakat, diantaranya minuman keras, perjudian dan prostitusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat” pesan Kapolsek. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1777150576.0323 at start, 1777150576.4061 at end, 0.37387204170227 sec elapsed