Polsek Cepu, Hadang Mobil Berisi Puluhan Botol Miras
Kamis, 19 April 2018 15:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora (Cepu) - Jajaran Polres Blora terus gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kali ini giliran Polsek Cepu, yang berhasil mengamankan 76 botol miras ukuran 1,5 liter dengan jenis arak jawa. Selain menyita puluhan botol minuman keras tersebut, petugas juga mengamankan pemiliknya.
Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto SH, kepada awak media menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, pada Selasa (17/04/18) sore, bahwa ada seorang penjual miras yang kerap menjual miras oplosan, bahkan diduga pelaku juga bertindak sebagai distributor miras jenis arak jawa di wilayah Kecamatan Cepu dan sekitarnya.
“Mendapat informasi petugas melakukan razia. Hal ini bermula dari informasi tentang adanya pengiriman barang yang diduga miras, ke toko atau warung di Kecamatan Cepu.” ujar kapolsek, Kamis (19/04/2018).
Saat petugas melakukan penghadanggan di lokasi, tepatnya di Jalan By Pass, petugas mendapati sebuah mobil Isuzu Panther warna biru dengan nomor polisi K 8775 CD, membawa puluhan miras oplosan jenis arak jawa yang disimpan dalam karung di bawah jok mobil.
Selanjutnya seluruh miras langsung disita dan pemiliknya berinisial AD (36) warga Dukuh Plumpungan Desa Banjardowo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, diamankan petugas.
“Dari hasil keterangan semantara, bahwa puluhan miras oplosan jenis arak jawa ini akan di distribusikan ke toko maupun warung remang-remang yang ada di sekitar Kecamatan Cepu.” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa sesuai perintah Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH, seluruh Polsek jajaran Polres Blora saat ini diinstruksikan untuk melaksanakan razia peredaran minuman keras, termasuk minuman oplosan.
Untuk itulah, lanjut Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan razia minuman keras di seluruh pelosok Cepu. Hal ini untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat minuman miras oplosan seperti di kota-kota lain.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti, telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.