News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
Kedapatan Edarkan Miras, 4 Orang Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro

Kedapatan Edarkan Miras, 4 Orang Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro

Oleh Muliyanto

Bojonegoro -  Empat orang tersangka pada Senin (23/04/2018) sekira pukul 11.00 WIB lalu, diamankan anggota Polres Bojonegoro karena kedapatan mengedarkan minuman keras jenis arak.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro pada Rabu (25/04/2018) siang.

Keempat tersangka tersebut adalah HD (46), , warga Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, IC (42) warga Desa Ngarjo Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, TD (67), warga Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban dan BS (37) laki-laki warga Kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

 

Menurut Kapolres, penangkapan keempat tersangka tersebut berawal dari tertangkapnya dua tersangka yaitu HD (46) dan IC (42) oleh anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Saat itu anggota Satlantas sedang melakukan operasi lalu-lintas dijalan raya turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dan mengamankan 1 (satu) kendaraan roda 4 Jenis Daihatsu Terios warna hitam nomor polisi L 1923 LS yang bermuatan minuman keras jenis arak sebanyak 25 dus, yang setiap dosnya berisi 12 botol berisikan 1,5 Liter arak, yang dikendarai oleh mereka berdua.

"Setelah keduanya ditangkap anggota Sat Lantas kemudian diserahkan kepada Satreskrim dan dilakukan pengembangan," ucap Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim, selanjutnya berhasil diamankan TD (67) selaku pemasok minuman keras jenis arak dan juga BS (37) selaku perantara yang menjual arak dari TD (67) kepada HD (46), yang bertindak selaku pengedar.

Dari pengakuan TD yang bertindak selaku pemasok, bahwa arak sebelum dijual ditampung terlebih dahulu di salah satu rumah milik warga di Desa Sendangrejo Kabupaten Tuban. Namun setelah anggota mendatangi TKP, di pekarangan tersebut didapati bangunan yang akan di gunakan untuk produksi minuman keras jenis arak.

"Mereka belum sempat memproduksi, namun dari lokasi anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," terang Kapolres.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya adalah, 25 (dua puluh lima) dus arak 12 Botol yang tiap botol berisi 1,5 liter, 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis Daihatsu Terios nomor polisi L 1923 LS warna Hitam beserta kunci kontak kendaraan dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan, 40 (empat puluh) buah tong warna biru (kosong), 450 (empat ratus lima puluh) botol kosong, 33 (tiga puluh tiga) bungkus besar gula merah, 55 (lima puluh lima) buah tabung gas LPG 3 Kg,  1 (satu) set alat suling dan uang tunai sebesar Rp 8 juta.

"Tersangka dikenakan Pasal 204 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 140, Undang-undang  Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, diancaman dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkas Kapolres. (mol/imm)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713604979.3867 at start, 1713604979.5984 at end, 0.21177697181702 sec elapsed