News Ticker
  • Optimasi Data Desa Pemkab Blora Libatkan Belasan Ribu ASN untuk Tekan Angka Kemiskinan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID Tingkat Desa, Mitigasi Kemarau Jadi Perhatian Penting
  • Edukasi Geopark Sejak Dini, Siswa SMPN 1 Purwosari Jelajahi Kekayaan Alam Bojonegoro
  • Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Asal Tuban
  • Pemkab Blora Gelar Pelatihan Konten Kreator di Loco Tour Cepu
  • Transformasi Pertanian Bojonegoro Lewat Teknologi Drone Sprayer di Desa Sumodikaran
  • Kementerian Agama Bantah Isu Pengambilalihan Kas Masjid oleh Pemerintah
  • Prakiraan Cuaca 22 April 2026 di Bojonegoro
  • 22 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Rabu 22 April 2026, Detail Weton Rabu Wage
  • Bazar UMKM Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro
  • Sinergi Aparatur dan Semangat Emansipasi Warnai Upacara Gabungan di Bojonegoro
  • Pentingnya Klasifikasi Informasi Publik sebagai Wujud Tranparasi kepada Masyarakat
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hadirkan Gedung Kantor Pelayanan
  • Dinsos Bojonegoro Fasilitasi Perawatan Lansia Terlantar ke UPT PSTW Pasuruan
  • Pemprov Jatim Siapkan 19 Sekolah Rakyat Permanen di Berbagai Daerah
  • Penyakit Langka, Remaja di Kanada Idap Alergi Air
  • Prakiraan Cuaca 21 April 2026 di Bojonegoro
  • 21 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Selasa 21 April 2026, Detail Weton Selasa Pon
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID 2026
  • Transformasi Layanan Labkesmas Bojonegoro Fokus pada Akurasi Uji Lingkungan dan Penjaminan Mutu
  • KORMI Bojonegoro Perkuat Struktur Organisasi dan Sinergi Lintas Sektor Lewat Konsolidasi Serta Halal Bihalal
  • DKPP Hadirkan B’FOS di Area CFD Alun-alun untuk Perkuat Pemasaran Produk Pertanian Bojonegoro
Pemuda Asal Bojonegoro, Meninggal Dunia Saat Latihan Silat di Parengan Tuban

Pemuda Asal Bojonegoro, Meninggal Dunia Saat Latihan Silat di Parengan Tuban

Oleh Imam Nurcahyo

Tuban (Parengan) - Seorang pemuda bernama Muh Abdul  Karim (19), pelajar asal Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (25/04/2018) sekira pukul 21.15 WIB, meninggal dunia saat sedang latihan pencak silat, di halaman padepokan salah satu perguruan silat yang berlokasi di Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

Saat itu, korban sedang dilatih pernafasan oleh pelatihnya dan dalam latihan tersebut korban ditendang sebanyak 2 (dua) kali pada bagian perutnya hingga pingsan yang kemudian korban dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak bisa tertolong sehingga meninggal dunia.

 

Informasi yang dihimpun media ini dari Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Rabu (25/04/2018) sekira pukul 21.15 WIB, korban bersama 40 orang kawanya berlatih pencak silat di padepokan yang berlokasi di Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban

Korban dilatih pernafasan oleh BP (25), warga Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Dalam latihan tersebut, korban ditendang oleh pelatihnya sebanyak 2 (dua) kali mengenai bagian perutnya. Tendangan pertama korban tidak apa-apa, kemudian ditendang lagi hingga terjatuh dan pingsan. Kemudian korban dibawa ke RS Ibnu Sina Desa Sendangrejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

“Namun nyawa korban tidak bisa tertolong sehingga korban meninggal dunia.” jelas Iptu Agus, Kamis (26/04/2018) siang.

Iptu Agus menambahkan, saat ini peristiwa tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tuban. Petugas juga telah mengamankan pelaku BP (25), warga Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Selain itu, petugas juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sebuah kaos lengan panjang warna hitam dan sebuah celana panjang warna hitam milik korban. Penyidik juga masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan pada saksi-saksi, guna melengkapi berkas perkara tersebut.

Dalam perkara tersebut, pelaku diduga telah melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dlm pasal 351 ayat (3) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Penyidik agak segera melakukan gelar perkara. Jika nantinya terbukti ada tindak pidana dalam perkara tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Iptu Agus.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media ini, jenazah korban Muh Abdul  Karim (19) telah dimakamkan pada Kamis (26/04/2018) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi, di pemakaman umum Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776861364.3083 at start, 1776861364.7093 at end, 0.40102100372314 sec elapsed