Operasi Patuh Semeru 2018
Kapolres Bojonegoro Bersama Forpimda, Pantau Pelaksanaan Tilang dan Sidang di Tempat
Kamis, 26 April 2018 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018 di Halaman Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, beserta Forpimda memantau pelaksanaan penertiban dan tilang sidang di tempat, bagi pelanggar lalu lintas yang dilaksanakan di jalan raya Babat - Bojonegoro, tepatnya di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/04/2018).
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, saat di lokasi menyampaikan bahwa, pelaksanaan penertiban dilakukan di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo karena di daerah itu merupakan salah satu titik black spot rawan kecelakaan.
Disampaikan pula oleh Kapolres, bahwa tujuan pelaksanaan razia dan sidang di tempat bagi pelanggar lalu-lintas selain untuk menertibkan pelanggar lalulintas, juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme dan prosedur tilang, bagi pelanggar lalulintas.
"Kami libatkan langsung Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri dan dari Bank BRI, agar masyarakat tahu bahwa tilang bukan untuk petugas," tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, bahw untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dirinya berpesan agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas.
"Tetap tertib berlalu lintas, lengkapi kelengkapan kendaraan, periksa kendaraan sebelum perjalanan dan apabila belum memiliki SIM ataupun surat surat segera diurus dan dilengkapi," pesan AKBP Ary Fadli.
Sementara itu, salah satu pelanggar yang terjaring razia bernama Parni (30) warga Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, saat ditemui di lokasi sidang mengungkapkan, bahwa terkait adanya penertiban dan tilang serta pelaksanaan sidang di tempat, dirinya tidak keberatan dengan dilakukannya sidang di tempat tersebut.
"Sedikit meringankan saya mas. Karena kalau harus sidang di Bojonegoro jauh dari rumah saya," ungkapnya. (red/imm)