Sat Narkoba Polres Blora Laksanakan Tes Urine pada Pegawai KPP Pratama Blora
Jumat, 27 April 2018 15:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora, pada Jumat (27/04/2018), bertempat di Kantor Pajak Pratama (KPP), menggelar tes urine terhadap pegawai kantor tersebut. Sebanyak 86 orang pegawai negeri sipil yang bekerja di Kantor Pajak Pratama Blora tersebut, diperiksa secara bergantian.
Kepala Kantor Pajak KPP Pratama, Udianto mengakui pelaksanaan tes urine tersebut dilaksanakan secara mendadak.
"Ini sesuai dengan instruksi dari pimpinan untuk seluruh PNS dan pegawai Pajak harus mengikuti tes urine. Guna menganisipasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala KPP Pratama Blora, Udianto, Jumat (27/04/2018).
Menurutnya, instruksi tersebut langsung diteruskan ke Sat Narkoba Polres Blora dan pada pagi hari tadi, seluruh pegawai tanpa ada yang mengetahui kalau Sat Narkoba Polres Blora akan melakukan pemeriksaan pada para pegawai.
”Apabila dalam pemeriksaan kali ini ditemukan ada PNS atau pegawai yang menggunakan dan atau terindikasi menggunakan narkoba, akan kami serahkan ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Udianto
Pemeriksaan sendiri dilakukan dengan cara mengambil sample urine masing-masing pegawai di berbagai tingkatan di KKP Blora. Sample urine ini langsung dites menggunakan alat khusus untuk mengetahui apakah pegawai dan pejabat pajak yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau tidak.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan saat hadir bersama tim mengatakan, pemeriksaan atau tes urine ini merupakan permintaan dari pihak Kantor Pajak Pratama Blora dan disampaikan melalui surat resmi kepada Kapolres Blora.
"Atas dasar permiantaan tersebut kita hadir disini secara mendadak, guna melaksanakan permintaan atau tes urine," katanya
Suparlan menambahkan, tes urine tersebut digelar dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan. Sebagai instansi pemerintahan apalagi bergerak dibidang pelayanan publik harus bersih dulu sehingga kalau sudah bersih, baru keluar dan masyarakat mengetahui bahwa instansi pemerintah bersih dari narkoba.
“Sesuai dengan harapan bersama bahwa setiap instansi pemerintah itu bersih dari pemakai narkoba. Kami siap melayani pemeriksan ini secara berkala. Tidak bisa hanya sekali tes, harus berkelanjutan. Karena korban narkoba tidak memandang status sosial atau umur," terangnya.
Dalam tes kali ini petugas tidak menemukan adanya pegawai yang teridikasi menggunakan narkoba. Dari tes yang di lakukan hasil yang di dapat semua anggota dinyatakan negatif.
"Hasilnya semuanya negatif dan alhamdulillah tidak ada yang menggunakan narkoba," pungkasnya. (teg/imm)