Operasi Patuh Semeru 2018
Razia di Depan Stasiun Kota, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 180 Pengendara
Sabtu, 28 April 2018 23:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro Kota - Di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018, pada Sabtu (28/04/2018), jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan di depan Stasiun Kota Bojonegoro. Dalam razia tersebut, anggota menindak sebanyak 180 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SIK SH MH, kepada awak media ini mengatakan bahwa dalam razia kali ini, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro senantiasa mengedepankan penindakan yang ramah dengan memberikan senyum, sapa dan salam sebelum pemeriksaan. Hal tersebut sesuai dengan commander wish yang telah dicanangkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, selama menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro dengan programnya "Tersenyum”, yaitu tertib, ramah, synergi, nyaman, unggul dan modern.
Sementara itu, dalam pelaksanaan razia tersebut, anggota Sat Lantas menindak para pengendara yang terlihat dengan kasat mata, telah melanggar peraturan lalu lintas. Diantaranya untuk pengendara kendaraan roda dua, tidak memakai helm berstandar SNI sebagai alat keselamatan, serta tidak membawa surat berkendara seperti SIM dan STNK, sebagai surat kelengkapan berkendara.
Sementara untuk pengendara roda empat, anggota juga telah menindak pengendara yang terlihat tidak mengenakan sabuk keselamatan serta kelengkapan surat-surat berkendaraan.
"Semua pelanggar yang kami tindak, semua terlihat secara kasat mata telah melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya," jelas Kasat Lantas.
Adapun jumlah keseluruhan pelangggaran yang didapati petugas selama pelaksanaan razia hari ini sebanyak 180 pengendara dilakukan penindakan, dengan barang bukti sebanyak 164 surat-surat kendaraan dan 13 kendaraan roda dua serta 3 kendaraan roda empat.
"Jumlah keseluruhan ada 180 pengendara yang dilakukan penindakan," imbuh Kasat Lantas.
Selanjutnya, melalui media ini, Kasat Lantas juga berpesan kepada para pengendara, selama pelaksaan Operasi Patuh yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari tersebut, agar para pengendara melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara serta menggunakan kelengkapan keselamatan, selama berkendara di jalan raya.
"Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusian," pesan Kasat Lantas. (red/imm)