24 PNS Pemkab Bojonegoro Terima SK Purna Tugas
Rabu, 09 Mei 2018 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro- Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Mei 2018, menjalani masa purna tugas. Pada Rabu (09/05/2018), bertempat di Ruang Partnership Room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, para PNS tersebut menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas.
Adapun PNS yang menjalali purna tugas meliputi, Pejabat Struktural Eselon II sebanyak 1 orang yaitu Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. Pejabat Struktural Eselon III sebanyak 3 orang yaitu Sekretaris Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Selanjutnya Pejabat Struktural Eselon IV sebanyak 4 orang yaitu Kasi Penyuluhan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala UPT Dinas Pendidikan Wilayah 5 Cabang Sugihwaras dan Kecamatan Kedungadem, Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Sugihwaras, Kasubag Keuangan Kecamatan Trucuk.
Dan Pejabat Fungsional sebanyak 16 orang terdiri Penyuluh sebanyak 2 orang, Pengawas Sekolah sebanyak 1 orang, Penera Muda sebanyak 1 orang, Guru dan atau guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah sebanyak 8 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, Drs Zainudin MM, menyampaikan bahwa dalam tahun 2018 ini, diperkirakan sebanyak 408 PNS di lingkup Pemerintah KKabupaten Bojonegoro akan menjalani purna tugas atau pensiun, sehingga diperkirakan pemkab akan kekurangan banyak tenaga untuk mendukung kegiatan peperintahan.
“Kegiatan ini dimaksudkan juga untuk menjalin dan menjaga silaturahmi antara PNS yang purna tugas dan PNS yang masih aktif. Selain itu juga untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kita melakukan aktualisasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Drs Zainudin MM.
Drs Ec Djumari MSi, selaku perwakilan PNS purna tugas menyampaikanpermohonan maaf apabila selama mengabdi di Pemkab Bojonegoro, ada kesalahan baik disengaja dan tidak disengaja. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan yang telah membimbing dan mengajarkan banyak hal.
Djumari juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah membantu dirinya bersama PNS yang lainnya, dalam mengurus SK purna tugas, sehingga hal tersebut sangat membantu para PNS yang akan memasuki masa purna tugas.
“Karena di daerah lain ada yang harus mengurus sendiri, sehingga banyak PNS yang mengalami kesulitan dan kebingungan, bagaimana cara mengurus SK pensiun tersebut.” tutur Djumari.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djoko Lukito SSos MM dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para PNS yang menjalani masa purna tugas atau pensiun.
“Selamat, bapak ibu sekalian telah lulus dan lolos dalam mengabdi di Pemkab Bojonegoro.Karena telah menyelesaikan tugas dengan baik.” tutur Djoko Lukito.
Lebih lanjut Djoko Lukito juga mengucapkan trimakasih atas kerjasamanya dan sudah berjuang keras untuk memajukan Bojonegoro, karena PNS-lah yang melaksanakan kebijakan yang telah dibuat serta telah membantu kerja bupati dan wakil bupati sehingga pemerintah di Bojonegoro bisa menjadi lebih maju dan lebih baik.
“Selamat menikmati masa pensiun dengan hal-hal positif tentunya.” tutur Djoko mengakhiri sambutannya. (mol/imm)