Mendadak Ngerem, Panther Ditubruk Motor, Pengendara Motor Terluka
Jumat, 11 Mei 2018 18:00 WIBOleh Ahmad Muhajir
Oleh Ahmad Muhajir
Bojonegoro (Balen) - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Nasional Bojonegoro - Babat turut wilayah Desa Balenrejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Kecelakaan terjadi antara Mobil Panther warna biru Nopol S 1186 AF yang dikemudikan Samsun (51) warga Desa Kedungprimpen RT 003 RW 002 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor Honda Beat Nopol S 4397 DO, warna putih hijau yang dikendarai Yonsy Wicaksono (26) warga Desa Sidobandung RT 014 RW 001 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolsek Balen AKP Rasito, kecelakaan lalulintas ini terjadi pada, Jum’at (11/05/2018), sekira pukul 09.15 WIB pagi. Dari keterangan dua saksi dilokasi kejadian yaitu Mulyono (47) warga Desa Balen RT 004 RW 003 Kecamatan Balen dan Agus Setyawan (35) warga Desa Bulu Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, bahwa kecelakaan berawal ketika mobil Panther Nopol S 1186 AF yang dikemudikan Samsun berjalan dari arah timur ke barat, di belakangnya ada sepeda Honda Beat Nopol S 4397 DO warna putih hijau dikendarai Yonsy Wicaksono berjalan dari arah yang sama.
Tiba-tiba, lanjut APK Rasito, mobil Panther ngerem mendadak sehingga mengakibatkan sepeda motor Honda Beat menabrak bagian belakang mobil Panther.
“Akibatnya pengendara Sepeda Motor Beat jatuh dan mengalami luka-luka,” kata Kapolsek AKP Rasito sebagaimana dalam laporan yang diterima beritabojonegoro.com.
Masih menurut AKP Rasito, polisi yang mengetahui kejadian langsung menuju lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa kondisi korban dan mengumpulkan bahan keterangan para saksi, sekaligus berkoordinasi dengan Pos Lantas Sumberrejo untuk penanganan.
“Korban yang mengalami luka-luka segera dikirim ke Puskemas Balen untuk mendapatkan perawatan,” terangnya.
Lebih lanjut AKP Rasito menjelaskan, sehubungan korban hanya mengalami luka ringan, hanya lecet-lecet dan kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut tidak mengalami kerusakan berat, maka kedua belah pihak yang terlibat laka lantas sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Polisi juga tidak melakukan penanganan lebih lanjut dan tidak ada barang bukti yang diamankan.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai saja,” pungkasnya. (muh/imm)






































