Hendak Parkir, Truk Ditabrak Motor di Bojonegoro, Pembonceng Motor Gegar Otak
Minggu, 13 Mei 2018 20:00 WIBOleh Ahmad Muhajir
Oleh Ahmad Muhajir
Bojonegoro (Baureno)—Kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di jalan raya jurusan Bojonegoro-Babat turut wilayah Dusun Bayeman Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Kecelakaan kali ini terjadi antara sepeda motor Honda Beat Nopol S 6237 AW kontra kendaraan truk Isuzu Nopol N 8534 UH pada, Minggu (13 /05/2018) pukul 14.00 WIB siang.
Kapolsek Baureno AKP Marjono SH, identitas pengendara sepeda motor Beat bernama Djuhdi (52) berboncengan dengan Nina Alfian (23) keduanya warga Desa Nglumber RT 001 RW 001 Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan pengemudi truk Isuzu Nopol N 8534 UH bernama Mad Rohim (46) warga Dusun Sidorukun Desa Clumprit RT 028 RW 005 Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
AKP Marjno SH menjelaskan, bahwa dari keterangan saksi di lokasi kejadian bernama Asyrofi (38) warga Desa Kalisari RT 012 RW 005 Kecamaan Baureno Kabupaten Bojonegoro dan Sentot (43) tukang parkir warga Kelurahan Babat RT 001 RW 03 Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, kecelakaan terjadi ketika kendaraan truk Isuzu berjalan dari timur ke barat hendak belok kanan atau arah utara, untuk parkir.
“Pengemudi truk sudah menyalakan lampu sein sebagai tanda belok dan juga dipandu tukang parkir.” kelas Kapolsek.
Namun bersamaan itu, lanjutnya, ada sepeda motor Honda Beat Nopol S 6237 AW melaju dari timur ke barat dengan kecepatan tinggi dan hendak menyalip truk tersebut.
“Karena pengendara sepeda motor kurang waspada, motor menyerempet bagian kanan abin truk sehingga pengendara sepeda motor terjatuh.” lanjut Kapolsek.
Akibatnya, pembonceng motor tersebut, Nina Alfiana mengalami luka gagar otak berat dan tidak sadarkan diri. Sedangkan Djuhdi mengalami luka babras tangan kiri dan luka babras pada kaki kanan.
“Selanjutnya kedua korban di bawa ke RSI Muhamadiah Babat untuk perawatan intensif,” paparnya.
Polisi yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung memeriksa dan mengumpulkan bahan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, membuat sketsa peristiwa, sekaligus dokumentasi kejadian laka lantas.
Kecelakaan ini mengakibatkan motor mengalami kerusakan berat. Kerugian material diperkirakan sampai 500 ribu rupiah. Sementara truk mengalami kerusakan pada kabin belakang sebelah kanan. Saat ini peristiwa laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Seluruh barang bukti untuk sementara juga di Mako Satlantas Polres Bojonegoro.
“Polisi juga meminta visum atrepertum ke RSI Muhamadiah Babat,” pungkasnya. (muh/imm)