News Ticker
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
  • Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Teman, Seorang Pemuda di Bojonegoro Diamankan Polisi

Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Teman, Seorang Pemuda di Bojonegoro Diamankan Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Kapas) - Jajaran Polsek Kapas Polres Bojonegoro, pada Selasa (22/05/2018) malam, mengamankan seorang pelaku yang sebelumnya dilaporkan oleh temannya, karena membawa kabur motor milik temannya tersebut yang ternyata sepeda motor tersebut telah digadaikan pada orang lain.

Pelaku berinisial SND bin DSM (20), warga Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Jawa Barat, sedangkan korbannya, masih teman pelaku, bernama Wastam (30), tercatat sebagai  warga Desa Cikeusal RT 016 RW 004 Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang sehari-harinya tinggal di rumah kontrakan di Desa Kedaton Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Kapas,  AKP Ngatimin SH, kepada media ini menerangkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (21/05/2018) sekira pukul 17.30 WIB, pelaku yang merupakan teman dekat korban, datang ke rumah kontrakan korban dengan maksud hendak numpang di rumah kontrakan korban tersebut untuk jangka wakut selama 2 (dua) minggu.

“Saat itu pelaku mengaku kepada korban bahwa telah diusir dari tempat kontrakannya karena belum membayar, sehingga korban memberikan ijin kepada pelaku, untuk tinggal sementara di rumah kontrakannya,” jelas Kapolsek.

Tak lama berselang, pelaku meminjam sepeda motor milik korban, yaitu sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi S 2539 DL, warna merah hitam, dengan alasan pelaku hendak belanja ke pasar Bojonegoro Kota, namun hingga malam hari ternyata pelaku tidak kunjung kembali, sehingga korban bersama temannya berupaya mencari pelaku ke sjumlah tempat di Bojonegoro, namun pelaku tiidak diketemukan sehingga korban kembali pulang ke rumah kontrakannya.

“Setelah sampai di rumah, korban merasa kaget, bahwa BPKB sepeda motor yang sebelumnya ditaruh di saku jaketnya,  juga hilang yang diduga dibawa oleh pelaku,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya pada keesokan harinya atau pada Selasa pagi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapas.

“Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebesr tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,” imbuh Kapolsek.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada  Selasa (22/05/2018) sekira pukul 15.30 WIB sore, korban mengetahui bahwa pelaku sedang berada di depan Markas Batalyon Infantri - Kompi Senapan C di Tuban, sehingga petugas segera melakukan pengejaran.

“Saat petugas datang, pelaku telah bersama pelapor. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kapas, untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor milik korban, Suzuki Satria nomor polisi S 2539 DL, telah dijadikan jaminan pinjaman uang atau digadaikan pada orang lain, di daerah Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegoro.

“Dari keterangan pelaku selanjutnya petugas segera mendatangi alamat yang ditunjukkan dan akhirnyya petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang telah digadaikan pelaku,” lanjut Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi S 2539 DL milik korban, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 (satu) buah BPKB  dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor milik korban, 1 (satu) unit Handphone OPPO warna putih, type 3001 dan tiket bus Pahala Kencana seharga Rp 240 ribu.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti, telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kapas, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” jelas Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Rabu (23/05/2018) malam membenarkan, bahwa anggota jajaran Polsek Kapas telah berhasil menangkap seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria serta disangka melakukan tindak pidana pencurian  atas BPKB sepeda motor milik korban, dengan TKP di Desa Kedaton Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

"Oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363 ayat 1 angka ke 3 jo pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," jelas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782447707.63 at start, 1782447708.3379 at end, 0.70786118507385 sec elapsed