Pilkada Serentak 2018
KPU Pastikan Surat Suara untuk Pilkada Bojonegoro, Segera Dicetak
Sabtu, 26 Mei 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (26/05/2018) pukul 14.00 WIB, bertampat di kantor dengan PT Temprina Media Grafika di Jalan Sumengko Weringin Anom Gresik, laksanakan rapat koordinasi terkait persiapan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018.
PT Temprina Media Grafika, adalah rekanan pemenang lelang untuk pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018.
Rapat tersebut dilaksanakan guna memastikan, bahwa sebelum dilakukan pencetakan surat suara, telah dilakukan pengecekan contoh surat suara yang akan dicetak, sehingga terhindar dari kemungkinan adanya kesalahan dalam surat suara. Selain itu juga untuk memastikan bahwa surat suara untuk Pemilukada Bojonegoro , sudah selesai dicetak sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Hadir dalam rapat tersebut dua orang perwakilan dari Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Logistik, Umum dan Keuangan, yaitu Supardi SAg dan Suprapto, tiga orang petugas keamanan dari Polres Bojonegoro, Ipda M Roh Hindrawan, Aiptu Nurkolis dan Brigadir Arifin Anggota, perwakilan dari Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, yaitu Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Moktar dan Sekretaris Panwaslu, Gaoto dan Muryadi, dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, selaku Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), yaitu Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Saiful Anam, dua orang staf, Yutrisno dan Wahyu Istuhadi serta perwakilan dari PT Temprina Media Grafika, Zulkarnain selaku Staf Marketing.

Perwakilan PT Temprina Media Grafika, Zulkarnaen menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pencetakan surat suara, terlebih dulu dilakukan pengecekan contoh surat suara yang akan di cetak, yang meliputi, nama masing-masing paslon, gelar masing-masing paslon, posisi foto masing-masing paslon dan lokasi microtec atau pengaman surat suara.
“Untuk kertas surat suara yang digunakan adalah 80 gram dan satu lembar kertas bisa jadi 5 surat suara,” jelas Zulkarnaen.
Zulkarnaen menambahkan, bahwa jumlah surat suara yang akan dicetak sebanyak 1.053.032 lembar. dan pencetakan kemungkinan besar akan dilakukan pada hari Senin atau Selasa.
“Untuk mencetak jumlah surat suara sebanyak jumlah tersebut, membutuhkan waktu kurang lebih tiga hari,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah surat suara selesai dicetak, akan dilaksanakan pelipatan, yang membutuhkan waktu kurang lebih tiga hingga empat hari.
“Sesuai hasil lelang, setelah di lakukan pencetakan surat suara, percetakan yang akan melakukan pelipatan.” imbuhnya.
Setelah selesai dilipat, akan dilakukan peyortiran. Untuk tugas penyortiran akan dilakukan oleh satker masing-masing. Dalam penyortiran surat suara dilakukan dengan sistem borong, untuk itu maka perlu di antisipasi untuk tenaga sortir yang kurang teliti termasuk antisipasi adanya tenaga sortir yang salah dalam pelipatan.
“Setelah surat suara selesai dicetak, dilipat dan diset, akan langsung dikirim ke daerah, melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia dengan anggaran dari PT Temprina, sesuai dengan isi lelang di E-katalog.” jelasnya.
Sedangkan untuk petugas pengamanan dari Polres Bojonegoro, nantinya PT Temprina akan berusaha menyiapkan tempat untuk petugas sebanyak dua orang.
“Selama proses pencetakan, akan dijaga oleh petugas dari Polres Bojonegoro untuk melakukan pengamanan.” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Logistik, Umum dan Keuangan, Supardi SAg, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Bojonegoro berharap surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018 dapat selesai sesuai tahapan pemilukada serentak 2018 yang telah dijadwalkan.
“Diusahakan untuk surat suara Pilbup Bojonegoro, selesai pada awal bulan Juni 2018.” tegas Supardi.
Separdi kembali mengingatkan bahwa jumlah surat suara yang di pesan KPU Kab Bojonegoro sebanyak 1.053.032 lembar. Jumlah tersebut adalah jumlah DPT ditambah 2,5 prosen. Sedangkan DPT Pemilukada Kabupaten Bojonegoro 2018 adalah sejumlah 1.026.229 orang.
“Jumlah surat suara yang di pesan KPU Kab Bojonegoro sebanyak 1.053.032 lembar.” terangnya.
Diakhir rapat tersebut, dilaksanakan penandatanganan contoh surat suara yang akan di cetak oleh Komisioner KPU kabupaten Bojonegoro, Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, selaku Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dari anggota Polres Bojonegoro. (red/imm)












































.md.jpg)






