News Ticker
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
  • Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
  • Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
Empat Terpidana Korupsi DAK Pendidikan Masuk Lapas Bojonegoro

Empat Terpidana Korupsi DAK Pendidikan Masuk Lapas Bojonegoro

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Empat terpidana kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2012 senilai Rp 4,2 miliar di Bojonegoro saat ini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro.

Mereka yakni Yayan Sunarya dan Agus Triyono yang baru dieksekusi Minggu ini. Eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Negeri) menerima petikan salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Selain itu, pemilik UD Kreasi Rapi, Budi Hariyono dan mantan Kepala Unit Pelakasana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kapas, Kundarto. Keduanya lebih dulu berada di Lapas yang berlokasi di Jalan Diponegoro tersebut.

Dalam perkara ini, Budi divonis pidana kurungan selama empat tahun dan pidana denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara. Serta membayar uang pengganti Rp306 juta subsider tiga bulan. 

Sedangkan Kundarto divonis pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

Kendati demikian, keempat narapidana (napi) itu tidak berada di satu blok. Lapas menempatkan Yeyen -sapaan akrab Yayan- di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling), tepatnya di kamar nomor 1 blok A. 

Di ruang tersebut, terpidana bersama dengan napi lainnya yang terlibat sejumlah kasus umum. Seperti judi dan pencurian. "Kita tempatkan (Yeyen) di ruang mapenaling. Seperti napi lainnya yang baru masuk," kata Kepala Lapas (Lapas) Bojonegoro, Basyir Ramelan, Senin (19/10).  

Sementara pemilik UD Kreasi Rapi ditempatkan di kamar nomor 3 blok B. Dan Kundarto ditempatkan di kamar nomor 1 blok D. Pegawai negeri sipil (PNS) itu satu kamar dengan mantan Bupati Bojonegoro, M Santoso dan mantan bendahara Persibo, Abdul Muin.

"Meski beda kamar, tapi mereka bisa saling bertemu. Karena hak dan kewajiban mereka sama, wajib mengikuti seluruh kegiatan lapas," ujarnya.

Agus dan Yeyen sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO). Keduanya divonis MA selama tujuh tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Terpidana juga wajib membayar kerugian negara sebesar Rp750 juta subsider satu tahun kurungan. 

Agus berhasil ditangkap tim Kejaksaan sekitar pukul 12.15 WIB di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Siwalan Kerto, Surabaya. Selama masa pencarian, Agus mengaku tinggal di rumah keluarganya yang ada di Jalan Menanggal. Sementara, Yeyen ditangkap di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, saat makan di warung, sekitar pukul 10.00 wib. (yud/kik)

Terpidana Agus Triyono saat dibawa petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781159693.0919 at start, 1781159693.5094 at end, 0.41751599311829 sec elapsed