News Ticker
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
Empat Terpidana Korupsi DAK Pendidikan Masuk Lapas Bojonegoro

Empat Terpidana Korupsi DAK Pendidikan Masuk Lapas Bojonegoro

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Empat terpidana kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2012 senilai Rp 4,2 miliar di Bojonegoro saat ini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro.

Mereka yakni Yayan Sunarya dan Agus Triyono yang baru dieksekusi Minggu ini. Eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Negeri) menerima petikan salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Selain itu, pemilik UD Kreasi Rapi, Budi Hariyono dan mantan Kepala Unit Pelakasana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kapas, Kundarto. Keduanya lebih dulu berada di Lapas yang berlokasi di Jalan Diponegoro tersebut.

Dalam perkara ini, Budi divonis pidana kurungan selama empat tahun dan pidana denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara. Serta membayar uang pengganti Rp306 juta subsider tiga bulan. 

Sedangkan Kundarto divonis pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

Kendati demikian, keempat narapidana (napi) itu tidak berada di satu blok. Lapas menempatkan Yeyen -sapaan akrab Yayan- di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling), tepatnya di kamar nomor 1 blok A. 

Di ruang tersebut, terpidana bersama dengan napi lainnya yang terlibat sejumlah kasus umum. Seperti judi dan pencurian. "Kita tempatkan (Yeyen) di ruang mapenaling. Seperti napi lainnya yang baru masuk," kata Kepala Lapas (Lapas) Bojonegoro, Basyir Ramelan, Senin (19/10).  

Sementara pemilik UD Kreasi Rapi ditempatkan di kamar nomor 3 blok B. Dan Kundarto ditempatkan di kamar nomor 1 blok D. Pegawai negeri sipil (PNS) itu satu kamar dengan mantan Bupati Bojonegoro, M Santoso dan mantan bendahara Persibo, Abdul Muin.

"Meski beda kamar, tapi mereka bisa saling bertemu. Karena hak dan kewajiban mereka sama, wajib mengikuti seluruh kegiatan lapas," ujarnya.

Agus dan Yeyen sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO). Keduanya divonis MA selama tujuh tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Terpidana juga wajib membayar kerugian negara sebesar Rp750 juta subsider satu tahun kurungan. 

Agus berhasil ditangkap tim Kejaksaan sekitar pukul 12.15 WIB di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Siwalan Kerto, Surabaya. Selama masa pencarian, Agus mengaku tinggal di rumah keluarganya yang ada di Jalan Menanggal. Sementara, Yeyen ditangkap di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, saat makan di warung, sekitar pukul 10.00 wib. (yud/kik)

Terpidana Agus Triyono saat dibawa petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788218534.841 at start, 1788218535.6406 at end, 0.79960584640503 sec elapsed