News Ticker
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
Empat Terpidana Korupsi DAK Pendidikan Masuk Lapas Bojonegoro

Empat Terpidana Korupsi DAK Pendidikan Masuk Lapas Bojonegoro

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Empat terpidana kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2012 senilai Rp 4,2 miliar di Bojonegoro saat ini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro.

Mereka yakni Yayan Sunarya dan Agus Triyono yang baru dieksekusi Minggu ini. Eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Negeri) menerima petikan salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Selain itu, pemilik UD Kreasi Rapi, Budi Hariyono dan mantan Kepala Unit Pelakasana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kapas, Kundarto. Keduanya lebih dulu berada di Lapas yang berlokasi di Jalan Diponegoro tersebut.

Dalam perkara ini, Budi divonis pidana kurungan selama empat tahun dan pidana denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara. Serta membayar uang pengganti Rp306 juta subsider tiga bulan. 

Sedangkan Kundarto divonis pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

Kendati demikian, keempat narapidana (napi) itu tidak berada di satu blok. Lapas menempatkan Yeyen -sapaan akrab Yayan- di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling), tepatnya di kamar nomor 1 blok A. 

Di ruang tersebut, terpidana bersama dengan napi lainnya yang terlibat sejumlah kasus umum. Seperti judi dan pencurian. "Kita tempatkan (Yeyen) di ruang mapenaling. Seperti napi lainnya yang baru masuk," kata Kepala Lapas (Lapas) Bojonegoro, Basyir Ramelan, Senin (19/10).  

Sementara pemilik UD Kreasi Rapi ditempatkan di kamar nomor 3 blok B. Dan Kundarto ditempatkan di kamar nomor 1 blok D. Pegawai negeri sipil (PNS) itu satu kamar dengan mantan Bupati Bojonegoro, M Santoso dan mantan bendahara Persibo, Abdul Muin.

"Meski beda kamar, tapi mereka bisa saling bertemu. Karena hak dan kewajiban mereka sama, wajib mengikuti seluruh kegiatan lapas," ujarnya.

Agus dan Yeyen sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO). Keduanya divonis MA selama tujuh tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Terpidana juga wajib membayar kerugian negara sebesar Rp750 juta subsider satu tahun kurungan. 

Agus berhasil ditangkap tim Kejaksaan sekitar pukul 12.15 WIB di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Siwalan Kerto, Surabaya. Selama masa pencarian, Agus mengaku tinggal di rumah keluarganya yang ada di Jalan Menanggal. Sementara, Yeyen ditangkap di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, saat makan di warung, sekitar pukul 10.00 wib. (yud/kik)

Terpidana Agus Triyono saat dibawa petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775828537.2959 at start, 1775828538.2223 at end, 0.9263768196106 sec elapsed