Ngebut di Tikungan, Pengendara Motor di Margomulyo Bojonegoro Ditabrak Bus
Minggu, 03 Juni 2018 22:00 WIBOleh Ahmad Muhajir
Oleh Ahmad Muhajir
Bojonegoro (Margomulyo) - Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Bojonegoro - Ngawi turut wilayah Dusun Bungkul Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro. Kecelakaan terjadi antara sepeda motor RX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Lucky Wega Sukmana (18) warga Dusun Jerukgulung Desa Margomulyo RT003 RW 003 Kecamatan Margomulyo Kab Bojonegoro, kontra Bus Cendana Nopol AE 7151 UB yang dikemudikan Angga Aristiyono Suhendro (30) warga Desa Sugehwaras RT 010/005 Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban pada, Minggu (03/06/2018) sekira pukul 18.30 WIB sore.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka yang cukup parah sehingga harus di rujuk ke RSU Ngawi untuk penanganan medis.
Kapolsek Margomulyo AKP Yaban SE menjelaskan kronologi kejadian yang dikutip dari keterangan para saksi di lokasi kejadian, yaitu Sholeh (48) warga Desa Mojosari RT011 RT 002 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan Khoirul Anwar (28) warga Desa Sugihwaras RT 010 RW 005 Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, bahwa kecelakaan terjadi pada saat sepeda motor RX tanpa plat nomer berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
“Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan lampu penerangan utama,” jelas Kapolsek.
Sesampainya di TKP, lanjut Kapolsek, kondisi jalan menikung tajam ke kiri. Saat itulah pengendara sepeda motor RX tersebut tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor.
“Sepeda motor tersebut melewati marka as jalan atau posisinya terlalu ke kanan.” lanjut Kapolsek.
Pada saat bersamaan, lanjut AKP Yaban, dari arah berlawanan atau dari utara ke selatan, melaju bus Cendana Nopol AE 7151 UB dengan kecepatan sedang. Karena jarak sudah dekat dan sepeda motor RX tersebut tidak dilengkapi lampu peneranggan utama, sehingga tertabrak bus,
“Pengendara motor tersebut kondisinya terluka parah. Pada awalnya dirawat di Puskesmas Margomulyo, selanjutnya di rujuk ke RSU Ngawi untuk penanganan medis yang lebih intensif,” terang AKP Yaban.
Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, mengamankan TKP, memeriksa kondisi korban, mengamankan barang bukti sepeda motor, identitas pengendara motor dan pengemudi bus mini.
“Selanjutnya, kasus kecelakaan ini penangannya dilimpahkan ke anggota Sat Lantas Pos Tinggang untuk proses lebih lanjut.” jelas Kapolsek. (muh/imm)