Polres Blora Musnakan Ribuan Botol Miras
Rabu, 06 Juni 2018 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Oleh Priyo SPd
Blora - Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras berbagai merek dan oplosan hasil razia selama satu bulan bekalangan.
Ribuan botol miras yang dikemas dalam botol air mineral dan botol beling itu dimusnahkan dengan dilindas alat berat berupa wales selender. Sedangkan miras yang terdapat dalam jerigen besar langsung dituang di lubang tanah berukuran 1 meter persegi yang sudah disiapkan. Pemusnahan diawali Bupati, Kapolres dan jajaran Forkopimda dengan memecahkan botol miras ke alat berat secara bergantian.
Bupati Blora Djoko Nugroho mengapresiasi Kapolres Blora yang telah berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras ini yang didapat di wilayah Blora.
“Terimakasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya yang telah berhasil menyita minuman keras sebanyak ini selama bulan Ramadan ini. Bayangkan saja, Ramadan saja segini banyaknya. Apalagi kalau tidak Ramadan. Kami berharap razia miras terus dilakukan,” ucap Bupati, Rabu (06/06/2018)

Sementara itu Kapolres Blora, AKBP Saptono SIK, MH menyampaikan jumlah miras yang dimusnahkan ada sebanyak 1.252 botol dan satu jerigen. Dimana 1.059 botol berupa arak putih dan sisanya miras dengan merek anggur orang tua, bir bintang, vodca dan anggur merah.
“Semuanya merupakan hasil peningkatan razia dalam Operasi Cipta Kondisi mulai sebelum Ramadan hingga kemarin. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi kejahatan dan kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras,” jelas Kapolres.
Kapolres mengaku akan terus melakukan razia miras selama Ramadan ini hingga Lebaran nanti dengan harapan wilayah Blora selalu kondusif.
"Kami akan terus melakukan razia miras atau yang dilarang lainnya sehingga selama Ramadan hingga Lebaran Blora tetap kondusif,” terangnya. (teg/kik)






































