Hingga Juli 2018, KPN Bojonegoro Proses 12 Ribu Sertifikat Gratis
Selasa, 10 Juli 2018 18:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Kantor Pertanahan Negara (KPN) Kabupaten Bojonegoro, hingga bulan Juli 2018 ini, telah memproses 12 ribu sertifikasi gratis bagi warga Bojonegoro melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kasi Penataan Pertanahan, Kantor Pertanahan Negara (KPN) Kabupaten Bojonegoro, Mohammad Fatkur Rohman, menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kantor Pertanahan Negara Kabupaten Bojonegoro, akan memberikan subsidi biaya sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Partisipasi penyertifikatan lahan di Bojonegoro termasuk tinggi dibanding kabupaten lainnya," jelas Mohammad Fatkur Rohman, Selasa (10/07/2018).
Fatkur Rohman menambahkan, bahwa pada tahun 2018 ini, target program PTSL secara nasional dari Pemerintah Pusat adalah sebanyak 7 juta bidang, dari jumlah tersebut, Bojonegoro mendapatkan jatah sebanyak 65.000 bidang.
"Tahun 2018 ini Kabupaten Bojonegoro mendapat kuota 65.000 bidang yang tersebar di 45 desa dari 28 kecamatan," tukasnya.
Untuk program PTSL ini, masyarakat Bojonegoro memprosesnya melalui bantuan Pemerintah Desa. Meski demikian, melalui aturan berupa Perbup besaran biaya yang dikeluarkan telah ditentukan yakni Rp150.000
"Untuk pengukuran, survei dan lain sebagainya sudah dicover APBN," pungkasnya. (mol/imm)