Mutasi Pejabat di Lingkup Pemkab Bojonegoro Tunggu Surat Kemendagri
Sabtu, 14 Juli 2018 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Adanya kekosongan jabatan, baik untuk Camat, Kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sekarang ini, masih menunggu izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi atau pengisian jabatan tersebut.
PJ Sekda Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman AP MM mengakui, bahwa Pemkab Bojonegoro telah melayangkan surat ke Kemendagri untuk melakukan mutasi pejabat beberapa waktu lalu. Hanya saja, mutasi belum bisa dilaksanakan selama izin belum turun.
"Tinggal menunggu izin, kalau sudah turun segera dilakukan mutasi," kata Yayan, Jumat (13/7/2018).
Menurut Yayan, mutasi yang dilakukan nantinya bukan untuk merombak habis jabatan-jabatan penting di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, melainkan hanya mengisi jabatan kosong yang sekarang ini banyak terjadi.
"Banyak, jabatan kosong yang harus diisi karena ada yang pensiun dan alasan lainnya," imbuhnya.
Beberapa jabatan yang harus segera diisi sekarang ini diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Camat Gayam, Camat Kanor serta jabatan Kabid maupun Kasi yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.