172 PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Terima SK PNS
Jumat, 20 Juli 2018 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, pada Jumat (20/07/2018), laksanakan penyerahan 172 Surat Keputusan PNS dan Pengambilan Sumpah atau Janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro dipimpin oleh Pj. Bupati Bojonegoro Dr Suprianto SH MH dan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Pj Sekretaris Daerah Yayan Rohman AP MM dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Drs Zainuddin MM.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Drs. Zainuddin MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Pengambilan Sumpah atau Janji PNS selain didasari dari Undang -Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juga sebagai bentuk peningkatan status dan penghargaan.
Menurut terdapat Zainuddin, terdapat 172 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima Surat Keputusan PNS dan diambil sumpah atau janjinya.
“Ada 172 PNS yang menerima SK PNS, terdiri dari 145 orang bidan dan 27 orang tenaga lepas harian atau tenaga bantu penyuluh pertanian.” jelas Zainuddin.
Sementara, Pj Bupati Bojonegoro Dr Suprianto SH MH dalam arahannya menyampaikan bahwa para PNS sudah memilih menjadi abdi negara, sehingga harus menunjukan perilaku yang baik serta memberikan contoh yang baik pula bagi masyarakat.
Pengangkatan menjadi PNS kali ini memiliki makna khusus, karena pengangkatan dari tenaga honorer bidan dan tenaga harian lepas atau tenaga bantu penyuluh pertanian.
“Hal ini patut disyukuri terutama oleh para PNS yang diangkat.” pesan Pj Bupati.
Sumpah janji yang diucapakan selain disaksikan diri sendiri, disaksikan oleh semua yang hadir dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, PNS harus sanggup mentaati dan menghindari larangan yang telah ditetapkan, serta patut dan jujur dalam menjalankan tugasnya.” lanjut Pj Bupati.
Pj Bupati menambahkan, tantangan dan godaan akan ada setiap saat, harapan saya berpegang teguhlah pada peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi norma hukum dalam melaksanakan tugas sehari-hari, senantiasa bersikap netral dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tingkatkan terus kualitas diri dan gali potensi yang ada pada diri masing-masing, serta bangun hubungan persaudaran pada sesama ASN." tutur Dr Suprianto.(red/imm)