Pemkab Bojonegoro Minta Desa Pasang Banner APBDes
Minggu, 29 Juli 2018 18:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, untuk memasang banner pertanggungjawaban APBDes sebagai upaya transparansi anggaran kepada masyarakat luas.
"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh desa agar memasang banner APBDes," kata Plt Kepala DPMPd Pemkab Bojonegoro, M. Khosim, Minggu (29/07/2018)
Untuk mengakomodir kebutuhan semua masyarakat, tiap akhir tahun dilaksanakan musrenbang dan akan dialokasikan pada APBD. Dalam pelaksanaannya akan dilaksanakan mana yang menjadi prioritas menyesuaikan anggaran.
"Jadi tidak semua direalisasikan," tukasnya.
Selama ini, upaya tranparansi keuangan desa masih dilakukan manual karena terkendala sistem online di masing-masing desa. Karena belum semua desa sudah menerapkan sistem online kecuali siskeudes.
"Kendalanya mungkin hanya di jaringan saja," tandasnya.
Menanggapai hal itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, mengungkapkan, pembangunan desa harus terarah dalam musrenbang, karena setelah ditetapkan tidak boleh diubah.
"Penganggaran sekarang ini sudah era terbuka, masyarakat berhak mengawasi atau mengontrol," pungkasnya. (mol/kik)