Pemilu Legislatif 2019
KPU Imbau Masyarakat Beri Masukan atau Tanggapan DCS Anggota DPRD Bojonegoro
Minggu, 12 Agustus 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (12/08/2018), mengeluarkan pengumuman, Nomor : 1021/PL.01.4-PU/3522/KPU-Kab/VIII/2018, tentang: Daftar Calon Sementara Anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Keterwakilan Perempuan.
Selanjutnya, KPU Bojonegoro berharap agar masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan terhadap calon-calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana tersebut.
Baca: KPU Bojonegoro Umumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Dalam Pemilu 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, M Abdim Munib SH MH, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon seluler pada Minggu (12/08/2018) siang membenarkan bahwa KPU Bojonegoro mulai hari ini mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilu 2019.
“Hari ini kita umumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam,” tersngnya.
Sehubungan dengan ditetapkannya daftar calon sementara (DCS), kepada masyarakat dimohon untuk mencermati DCS tersebut dan kiranya kalau memang ada yang tidak sesuai, masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan terhadap calon-calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana tersebut.
Adapun mekanismenya, menyampaikan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Jalan KH R Moh Rosyid Nomor 93 Bojonegoro, mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2018.
"Silakan membuat laporan tertulis dan sampaikan langsung ke KPU Bojonegoro dengan disertai bukti-bukti," jelasnya.
Abdim Munib menjelaskan, bahwa proses atau tahapan pemilu legislatif di Kabupaten Bojonegoro sejauh ini berjalan dengan cukup lancar.
“Alhamdulillah lancar, tidak ada hambatan yang berarti.” jelasnya.
Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Keterwakilan Perempuan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Nomor: 70/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/VIII/2018, tanggal 10 Agustus 2018, tentang: Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro pada Pemilihan Umum Tahun 2019. (red/imm)












































.md.jpg)






