DPRD Bersama Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro Bahas KUA-PPAS APBD 2019
Rabu, 29 Agustus 2018 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (29/08/2018) pagi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro, terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, tahun 2019.
Selain membahas KUA-PPAS, juga akan menyelesaikan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pj Sekretaris Daerah, Yayan Rohman AP MM, dalam rapat tersebut mengatakan, bahwa di dalam pembahasan KUA P-PAS tersebut, APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2019, telah disinkronkan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro terpilih, periode 2018-2023.
"Dalam APBD 2019 tentunya sudah ada sinkronisasi program bupati terpilih,"ungkapnya.
Yayan menjelaskan, untuk sementara, besaran Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2019 mencapai Rp 3,6tTrilun. Dan dari rapat menyebutkan, untuk pendapatan dari pendapatan unggulan yaitu dana bagi hasil migas (DBH) adalah sebesar Rp 1,43 triliun.
Jumlah pendapatan dari DBH tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 900 miliar.
"Kenaikan ini karena adanya produksi puncak di Blok Cepu dan kenaikan harga minyak mentah dunia,"imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengungkapkan, bahwa perhitungan pendapatan daerah harus rasional, terlebih adanya produksi puncak di Blok Cepu sebesar 200 ribu barel per hari dan kenaikan harga minyak mentah dunia.
"Jangan sampai, dengan adanya kenaikan produksi dan harga minyak mentah dunia ini, justru pendapatan daerah dari migas hanya sekitar Rp 1,3 triliun," tutur Sukur Priyanto.
Untuk diketahui, rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut menurut rencana masih akan dilanjutkan kembali pada Jumat (30/08/2018), untuk menetapkan KUA P-PAS APBD Kabupaten Bojonegoro , tahun 2019. (red/imm)












































.md.jpg)






