91 Pejabat Fungsional Pemkab Tuban Dilantik
Kamis, 06 September 2018 09:00 WIBOleh Ahmad Junaidi
Oleh Ahmad Junaidi
Tuban - Sebanyak 91 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban resmi dikukuhkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekda) Tuban Budi Wiyana. Pelaksanaan pengukuhan bertempat di ruang rapat Setda Tuban pada Rabu (05/09/2018).
Pada pelantikan pejabat fungsional yang kedua ini, ASN yang diangkat berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 47 pejabat, Dinas Kesehatan sebanyak 7 pejabat, Dinas Perhubungan sebanyak 2 pejabat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebanyak 2 pejabat, Inspektorat sebanyak 4 pejabat, dan RSUD dr. R. Koesma Tuban sebanyak 29 pejabat.
Dalam sambutannya, Sekda Tuban mengucapkan selamat atas pelantikan para pejabat fungsional Pemkab Tuban, dan menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Harus bersyukur atas kesempatan tersebut karena tidak semua diberi kesempatan untuk memegang amanah ini,” kata Budi Wiyana.
Untuk mengisi jabatan fungsional, para pejabat harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi tertentu, karena bidang tersebut berkaitan dengan keahlian, kemampuan, dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh sebab itu hal ini dilakukan sebagai upaya agar kinerja pemerintah lebih efektif dan efisiensi.
“Ke depan pemerintah akan memperbanyak jabatan fungsional dibandingkan struktural”. ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan SDM yang profesional, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi maupun informasi. Selain itu, penugasan pejabat fungsional harus linear dengan target kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga dapat dinilai secara kuantitas maupun kualitas.
“Pejabat fungsional akan memegang tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, harus melakukan tugasnya dengan semaksimal dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Target kinerja tersebut akan menjadi kredit poin dari masing-masing pejabat, karena sistem kredit poin tersebut benar-benar diawasi oleh pejabat struktural guna dievaluasi dan monitoring.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini berpesan kepada pejabat fungsional, agar terus meningkatkan kompetensinya dalam Menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab dan kejujuran yang diemban masing-masing pejabat.
“Dengan berbagai peraturan dan kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi sebagai wujud penyelenggaraan tata pemerintahan yang bersih dan kreatif.,” tutur Sekda. (jon/kik)