News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
Diduga Caplok Lahan Warga, PT Semen Indonesia Digugat ke PN Tuban

Diduga Caplok Lahan Warga, PT Semen Indonesia Digugat ke PN Tuban

Oleh Achmad Junaidi

Tuban - Seorang warga Desa Sumberarum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban bernama Maghfur , dengan didampingi penasehat hukumnya, Haryo Witjakso SH, menggugat PT Semen Gresik (SG) atau anak usaha PT Semen Indonesia (SI), ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban, lantaran diduga perusahaan tersebut telah menggunakan tanah milik keluarganya seluas 8.390 meter persegi.

Maghfur, yang merupakan salah satu ahli waris pemilik tanah tersebut mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan gugatan kepada PT SG, dengan membawa barang bukti berupa sertifikat tanah ke Pengadilan Negeri Tuban, dengan didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan penasehat hukum.

"Kami datang ke pengadilan dalam rangka mengajukan gugatan ke pihak Semen Indonesia, karena tanah milik almarhum bapak saya ini digunakan perusahaan,” kata Mahgfur kepada awak media, Rabu (05/12/2018) siang.

 

 

Menurut Mahgfur, Semen Indonesia berdalih jika tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun itu sah menjadi miliknya, karena pada beberapa tahun lalu perusahaan BUMN itu membeli lahan dari pihak desa setempat. Namun pihak keluarga justru merasa heran karena selama ini tidak pernah menjual tanah yang dimaksud.

"Saya tidak pernah menjual tanah yang mereka klaim, disini sudah sangat jelas bahwa lahan ini milik kami”, terang Mahgfur.

Ia menambahkan, awalnya tanah yang diklaim perusahaan tersebut baru ia ketahui saat ahli waris melunasi hutang yang ditinggalkan oleh almarhum H Umar Faruk ke Bank BRI, pada tahun 2003 silam, yang totalnya ratusan juta. Ada 17 sertifikat yang dijadikan agunan almarhum, salah satu sertifikat tanah yang saat ini diklaim oleh PT Semen Indonesia tersebut.

“Setelah kami tanyakan ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, bahwa benar sertifikat yang kami miliki ini adalah sah dan resmi atas nama almarhum H Umar Faruk. Sertifikat ini sudah dikeluarkan sejak tahun 1987 silam.” katanya.

Sebelumnya kasus ini sudah dilakukan perundingan dengan perusahaan pada tahun 2007 lalu. Perusahaan meminta pemilik agar datang ke Gresik dan membahas permasalahan.

"Saya sudah kesana, tapi tidak ada kejelasan yang pasti dari pihak Semen,” imbuhnya.

Sementara penasehat hukum penggugat, Haryo Witjakso SH, merasa heran dengan surat kepemilikan sertifikat tanah yang saat ini dimiliki oleh Semen Indonesia. Menurutnya ada sebuah kenangan dan perlu diluruskan. Pasalnya ahli waris sendiri sekarang sudah mengantongi surat kepemilikan sertifikat yang resmi yang dikeluarkan sejak tahun 87 lalu. Sedangkan perusahaan itu juga mempunyai sertifikat di lahan yang sama dan dikeluarkan pada tahun 2001.

Melihat kasus yang terjadi dan bukti yang kuat serta adanya pernyataan yang resmi dari Badan Pertanahan Nasional, yang mengatakan jika tanah itu benar-benar milik ahli waris. Maka pihaknya membawa kasus ini ke meja hijau untuk disidangkan.

"Karena tidak menemui titik terang, maka oleh pemilik diajukan ke pengadilan, semoga dengan proses yang saat ini tengah berjalan, pihak Semen Indonesia dapat dengan bijak mematuhi proses hukum yang kita tempuh dan kami akan terus memperjuangkan hak ahli waris,” kata Haryo Witjakso.

Secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Media atau Humas PT SI, Sigit Wahono saat di konfirmasi media ini melalui WhatsAapp menjelaskan, dalam proses pengadaan lahan, PT SI telah mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku, terkait dengan gugatan yang di lakukan oleh pihak Maghfur,

“Terkait gufatan tersebut, PT SI menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.” katanya. (jun/imm)

Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711692668.9828 at start, 1711692669.3039 at end, 0.32112002372742 sec elapsed