News Ticker
  • Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan Percepat Sertifikasi Tanah di Jatim
  • Prakiraan Cuaca 12 April di Bojonegoro
  • 12 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 12 April 2026, Detail Weton Minggu Pon dan Jumlah Neptu 13
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Kepemimpinan SMSI Bojonegoro Berganti, Kustaji Siap Perkuat Profesionalisme Media
  • Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur
  • Mengungkap Jejak Pesantren Kuno Guyangan di Balik Mbah Kintir atau Kiai Januddin
  • Punya UMKM? Ini Mindset yang Wajib Kamu Punya Biar Bisnismu Naik Kelas
  • Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang
  • Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama Multisektor dengan Tiongkok
  • BPBD Bojonegoro Petakan Titik Rawan Kekeringan, Warga Diminta Proaktif Lapor
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Datangi Bojonegoro, Pastikan Ketersediaan Stok dan Percepatan MBG
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Poli Onkologi Guna Mudahkan Akses Pengobatan Kanker di Bojonegoro
  • TPA Banjarsari Bojonegoro Kembangkan Drum Komposter Guna Tekan Volume Sampah Rumah Tangga
  • Gandeng Akademisi dan Periset, Pemkab Bojonegoro Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Antisipasi Dampak Kemarau
  • Prakiraan Cuaca 11 April 2026 di Bojonegoro
  • 11 April dalam Sejarah
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Kalender Jawa Hari Ini, Sabtu 11 April 2026, Detail Weton Sabtu Pon dan Jumlah Neptu 16
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
Diduga Caplok Lahan Warga, PT Semen Indonesia Digugat ke PN Tuban

Diduga Caplok Lahan Warga, PT Semen Indonesia Digugat ke PN Tuban

Oleh Achmad Junaidi

Tuban - Seorang warga Desa Sumberarum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban bernama Maghfur , dengan didampingi penasehat hukumnya, Haryo Witjakso SH, menggugat PT Semen Gresik (SG) atau anak usaha PT Semen Indonesia (SI), ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban, lantaran diduga perusahaan tersebut telah menggunakan tanah milik keluarganya seluas 8.390 meter persegi.

Maghfur, yang merupakan salah satu ahli waris pemilik tanah tersebut mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan gugatan kepada PT SG, dengan membawa barang bukti berupa sertifikat tanah ke Pengadilan Negeri Tuban, dengan didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan penasehat hukum.

"Kami datang ke pengadilan dalam rangka mengajukan gugatan ke pihak Semen Indonesia, karena tanah milik almarhum bapak saya ini digunakan perusahaan,” kata Mahgfur kepada awak media, Rabu (05/12/2018) siang.

 

 

Menurut Mahgfur, Semen Indonesia berdalih jika tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun itu sah menjadi miliknya, karena pada beberapa tahun lalu perusahaan BUMN itu membeli lahan dari pihak desa setempat. Namun pihak keluarga justru merasa heran karena selama ini tidak pernah menjual tanah yang dimaksud.

"Saya tidak pernah menjual tanah yang mereka klaim, disini sudah sangat jelas bahwa lahan ini milik kami”, terang Mahgfur.

Ia menambahkan, awalnya tanah yang diklaim perusahaan tersebut baru ia ketahui saat ahli waris melunasi hutang yang ditinggalkan oleh almarhum H Umar Faruk ke Bank BRI, pada tahun 2003 silam, yang totalnya ratusan juta. Ada 17 sertifikat yang dijadikan agunan almarhum, salah satu sertifikat tanah yang saat ini diklaim oleh PT Semen Indonesia tersebut.

“Setelah kami tanyakan ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, bahwa benar sertifikat yang kami miliki ini adalah sah dan resmi atas nama almarhum H Umar Faruk. Sertifikat ini sudah dikeluarkan sejak tahun 1987 silam.” katanya.

Sebelumnya kasus ini sudah dilakukan perundingan dengan perusahaan pada tahun 2007 lalu. Perusahaan meminta pemilik agar datang ke Gresik dan membahas permasalahan.

"Saya sudah kesana, tapi tidak ada kejelasan yang pasti dari pihak Semen,” imbuhnya.

Sementara penasehat hukum penggugat, Haryo Witjakso SH, merasa heran dengan surat kepemilikan sertifikat tanah yang saat ini dimiliki oleh Semen Indonesia. Menurutnya ada sebuah kenangan dan perlu diluruskan. Pasalnya ahli waris sendiri sekarang sudah mengantongi surat kepemilikan sertifikat yang resmi yang dikeluarkan sejak tahun 87 lalu. Sedangkan perusahaan itu juga mempunyai sertifikat di lahan yang sama dan dikeluarkan pada tahun 2001.

Melihat kasus yang terjadi dan bukti yang kuat serta adanya pernyataan yang resmi dari Badan Pertanahan Nasional, yang mengatakan jika tanah itu benar-benar milik ahli waris. Maka pihaknya membawa kasus ini ke meja hijau untuk disidangkan.

"Karena tidak menemui titik terang, maka oleh pemilik diajukan ke pengadilan, semoga dengan proses yang saat ini tengah berjalan, pihak Semen Indonesia dapat dengan bijak mematuhi proses hukum yang kita tempuh dan kami akan terus memperjuangkan hak ahli waris,” kata Haryo Witjakso.

Secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Media atau Humas PT SI, Sigit Wahono saat di konfirmasi media ini melalui WhatsAapp menjelaskan, dalam proses pengadaan lahan, PT SI telah mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku, terkait dengan gugatan yang di lakukan oleh pihak Maghfur,

“Terkait gufatan tersebut, PT SI menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.” katanya. (jun/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Film Legenda Kelam Malin Kundang hadir sebagai sebuah tawaran segar yang merombak pemahaman terhadap pakem cerita rakyat yang selama ini ...

1775965461.5499 at start, 1775965464.9712 at end, 3.4212870597839 sec elapsed