Ditabrak Bus Dali Mas, Pejalan Kaki di Bojonegoro Luka Berat
Kamis, 31 Januari 2019 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kapas) - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalur Bojonegoro - Babat, tepatnya di jalan Ahmad Yani turut wilayah Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (30/01/2019) sekira pukul 21.00 WIB tadi malam.
Diduga pengemudi bus Dali Mas kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya dan mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, akibatnya korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Indra Janiago (38), warga Desa Kabalan RT 002 RW 003, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, sedangkan yang menabrak, bus Dali Mas nomor polisi S 7642 UA, yang dikemudikan Abdul Muntolib (47), warga Desa Glagahan RT 004 RW 001 Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.
Petugas Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, saat melakukan Olah TKP di jalan Ahmad Yani turut wilayah Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Bojonegoro, Rabu (30/01/2019).
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Matsuiswanto SH, bahwa kronologi kejadian laka-lantas tersebut bermula, pada awalnya kendaraan bus Dali Mas nomor polisi S 7642 UA, berjalan dari arah timur ke barat.
Sesampai di lokasi kejadian, diduga pengemudi kendaraan bus Dali Mas mengambil haluan terlalu ke kanan dan pada saat yang bersamaan ada pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan dari arah selatan menuju utara jalan. Saat itu, posisi penyeberang jalan sudah berada di lajur jalan sisi sebelah utara atau sudah melewati marka as jalan.
“Diduga karena pengemudi kendaraan bus Dali Mas tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya dan karena jarak yang sudah dekat, akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.” tutur Kanit Laka Lantas, Ipda Matsuiswanto SH, Kamis (31/01/2019) pagi.
Ipda Matsuiswanto menambahkan, bahwa petugas yang datang di lokasi kejadian, langsung mengevakuasi korban ke RSUD Bojonegoro.
“Akibat laka lantas tersebut, pejalan kaki penyebrang jalan yang bernama Indra Janiago, mengalami luka-luka. Korban sempat tidak sadarkan diri,” kata Ipda Matsuiswanto mengimbuhkan.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ipda Matsuiswanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar berhati-hatilah saat berkendara di jalan raya, patuhilah rambu lalu lintas dan marka jalan, termasuk juga perhatikan batas kecepatan kendaraan.
“Tertib berlalu-lintas dan hormati sesama pengguna jalan,” pesannya. (red/imm)