News Ticker
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
  • Indonesia Genjot Inisiatif Rendah Karbon, Hingga Akhir 2025 Targetkan Tanam 2,5 Juta Pohon
  • Demo ODOL, Ratusan Truk Penuhi Lapangan Kridosono Blora
  • Mendulang Emas di Sungai Bengawan Solo, Warga Malo, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • 2 Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Gayam, Bojonegoro, Keduanya Telah Ditemukan
  • Sebuah Warung Makan di Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Satu Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Belum Ditemukan, Pencarian Sementara Dihentikan
  • 2 Anak Kembar di Bojonegoro Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Ditemukan Meninggal
  • EMCL Bersama PIB Bojonegoro, Hadirkan Ragam Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025
  • Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025
  • Rumah Warga Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
  • Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pemerintah Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan
  • Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro
  • Hadiri ‘Purnama Sastra’ Bojonegoro Edisi Ke-70, Bunda Cantika Baca Puisi ‘Cinta Tanah Kelahiran’
  • Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi
  • Hadiri Pengajian, Wakil Bupati Sampaikan Inovasi Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Bojonegoro
  • EMCL dan Fatayat NU Bojonegoro Gelar Pelatihan Program Peningkatan Akses Air Bersih
  • Dekranasda Bojonegoro Jajaki Kerja Sama dengan Dekranasda Kota Surakarta untuk Pengembangan Batik
  • Viral! Seorang Laki Laki di Kepohbaru, Bojonegoro Rusak Mobil Istrinya di Jalan
  • Pemkab Bojonegoro Hentikan Sementara Operasional PT Sata Tec Indonesia
  • Fokus Penguatan SDM dan Pengembangan Daerah, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan IPDN
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Workshop ‘Membangun Kewirausahaan dan UMKM Sekolah
  • Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Lelaki Asal Babat Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Lelaki Asal Babat Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (04/03/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, menuturkan bahwa anggota jajarannya telah mengamankan seorang lelaki berinisial MM (45) warga Desa Pucangwangi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (04/03/2019) siang.

 
Menurut Kapolres AKBP Ary Fadli, kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya orang tua korban yang mengalami masalah ekonomi mendatangi pelaku. Selanjutnya mengaku bisa membantu merubah enkonomi keluarga korban, namun dengan syarat anaknya diserahkan kepada pelaku, untuk diajak berziarah ke makam para wali.
 
Selain itu, pelaku juga memberitahu orang tua korban, bahwa korban sedang sakit dan harus diobati oleh pelaku. Karena keluarga korban ingin ekonominya berubah dan penyakit anaknya ingin sembuh, akhirnya korban diserahkan kepada pelaku untuk diajak ziarah ke makam para wali.
 
“Pelaku melakukan perbuatannya sejak bulan September 2018. Pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali,” kata Kapolres.
 
Sementara kronologi penangkapan pelaku bermula saat orang tua korban merasa ekonominya tidak berubah dan orang tua korban merasa curiga dengan kondisi anaknya yang mulai berubah hingga diketahui bahwa korban telah beberapa kali disetubuhi oleh pelaku, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
 
“Pelaku ditangkap petugas saat berada di wilayah Kecamatan Baureno,” kata Kapolres.
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu potong baju gamis , satu potong rok panjang dan satu potong kaos lengan panjang. .
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (2), Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres.
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi

Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi

Blora - Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin STT Ronggolawe Cepu, Blora sukses menggelar Ronggolawe Otocontest Mechanical Festival 2025 . Sabtu ...

1750746310.4118 at start, 1750746310.8415 at end, 0.42972803115845 sec elapsed