Kecelakaan Tabrak Lari
Tabrak Truk Dari Belakang Pengemudi dan Penumpang Pikap di Kalitidu Bojonegoro Luka Berat
Jumat, 15 Maret 2019 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Pengemudi mobil Mitsubishi L300 pikap dan seorang penumpangnya, alami luka berat, setelah kendaraannya terlibat kecelakaan tabrak lari di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Pungpungkan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (15/03/2019) sekira pukul 01.00 WIB dini haritadi.
Kendaraan Mitsubishi L300 pikap, menabrak dari belakang kendaraan truk yang berjalan searah di depannya, sehingga pengemudi berikut seorang penumpangnya terjepit body depan mobil mengakibatkan keduanya mengalami luka berat.
Adapun identitas kendaraan tersebut mobil Mitsubishi L300 pikap nomor polsi AD 1847 RP, yang dikemudikan Eko (35), berpenumpang Mahrus (45), keduanya warga Desa Panyuran Kecamatan Palang kabupaten Tuban.
Sementara kendaraan truk yang ditabrak, tidak diketahui identitasnya, karena setelah terjadi kecelakaan, pengemudi kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Kendaraan Mitsubishi L300 pikap nomor polsi AD 1847 RP, yang terlibat laka-lantas di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Pungpungkan Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, Jumat (15/03/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, AKP Syabain Rahmad Kusriyanto SH, kronologi laka-lantas tersebut bermula pada awalnya kendaraan Mitsubishi L300 pikap berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, searah di depannya berjalan kendaraan truk.
“Tiba-tiba pengemudi kendaraan Mitsubishi L300 pikap tersebut tidak dapat menguasai kendaraan dan menabrak bagian belakang truk yang berjalan di depannya tersebut,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah terjadi tabrakan, pengemudi truk yang ditabrak tersebut terus berjalan ke arah timur dan meninggalkan lokasi kejadian.
“Identitas kendaraan tersebut belum diketahui karena langsung melanjutkan perjalanan,” tutur Kapolsek mengimbuhkan
Pengemudi dan penumpang kendaraan Mitsubishi L300 pikap nomor polsi AD 1847 RP, yang terlibat laka-lantas di jalan raya Bojonegoro - Cepu, saat dalam perawatan di RS Wahyu Tutuko Bojonegoro. Jumat (15/03/2019)
Akibat dari kejadian laka lantas tersebut pengemudi dan seorang penumpang kendaraan Mitsubishi L300 tersebut terjepit body depan mobil, sehingga mengalami luka-luka. Kendaraan Mitsubishi L300 tersebut juga mengalami kerusakan material
“Keduanya selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro, untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas, Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Saat ini petugas masih berupaya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada paa saksi,” pungkas Kapolsek. (red/imm)