Kecelakaan Melibatkan Anak
Tabrakan Motor di Balen Bojonegoro, Seorang Pengendara Patah Tulang Kaki
Jumat, 29 Maret 2019 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Kecelakaan lalu-lintas melibatkan anak di bawah umur terjadi di jalan poros desa, turut wilayah Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Jumat (29/03/2019) sekira pukul 07.30 WIB.
Sepeda motor Suzuki RC100 yang hendak belok ke kanan, ditabrak sepeda motor Honda Revo yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara Suzuki RC100 mengalami luka-luka patah tulang kaki kanan.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut sepeda motor Suzuki RC 100 warna hitam nomor polisi S 3638 BC yang dikendarai Suwarno (67) warga Desa Kemamang Kecamatan Balen, kontra sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi S 5150 BC, yang dikendarai seorang anak usia 12 tahun, pelajar asal Desa Semen Kidul Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Petugas saat lakukan Olah TKP, kecelakaan lalu-lintas di jalan poros desa, turut wilayah Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Jumat (29/03/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Balen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rasito, kronologi kecelakaan lalu-lintas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Suzuki RC 100 nomor polisi S 3638 BH, berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, hendak berbelok ke kanan dan pada saat yang bersamaan, melaju dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 5150 BC, dari arah berlawanan atau dari barat ke timur.
“Karena jarak yang sudah dekat, kedua pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadilah laka-lantas tersebut,” kata AKP Rasito.
Akibat dari tabrakan tersebut, kedua kendaraan berikut pengendaranya sama-sama terjatuh yang berakibat pengendara sepeda motor Suzuki RC 100 mengalami patah tulang pada kaki kanan dan pengendara sepeda motor Honda Revo, sakit pada pinggangnya. Dan kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut juga mengalami kerusakan material.
“Pengendara sepeda motor Suzuki RC 100 yang mengalami patah tulang kaki selanjutnya dilarikan ke RSUD Bojonegoro, untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota dari Polsek balen. Selanjutnya peristiwa laka lantas tersebut dilimpahkan pada petugas Unit Laka Lantas Sat Pos Lantas Sumberrejo.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolsek juga menyampaikan keprihatinannya, bahwa belakangan ini di wilayahnya masih sering terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, baik sebagai penyebab maupun sebagai korban.
“Anak-anak yang masih belum cukup umur, seringkali masih labil saat berkendara di jalan raya. Sehingga selain membahayakan dirinya sendiri juga dapat membahayakan orang lain,” tutur Kapolsek.
Menurutnya, berdasarkan data kepolisian, seringkali kecelakaan diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Untuk itu, melalui media ini pihaknya menghimbau kepada kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin mengendarai kendaraan di jalan raya.” pesannya. (red/imm)