Kecelakaan Melibatkan Anak
Tabrakan Motor di Kalitidu Bojonegoro, Dua Pengendara yang Masih Anak-Anak Luka-Luka
Senin, 01 April 2019 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan pengendara anak di bawah umur terjadi di jalan raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (01/03/2019) sekira pukul 15.30 WIB.
Sepeda motor Honda Supra 125 yang hendak belok ke kanan ditabrak sepeda motor Honda Beat yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, kedua pengendara yang masih anak-anak mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Identitas kedua kendaraan tersebut sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi S 3868 DT, yang dikendarai AA (15), pelajar kelas IX SMP, asal Kecamatan Kalitidu, kontra sepeda motor Honda Beat nommor polisi S 2064 AU, yang dikendarai AH (16), pelajar kelas X SMA, asal Kecamatan Kalitidu.
Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, saat saat diamankan petugas, Senin (01/03/2019).
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kalitidu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syabain Rahmad Kusriyanto SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, kronologi kecelakaan tersebut bermula, pada awalnya kendaraan sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi S 3868 DT, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, hendak belok ke kanan atau ke selatan . Pada saat yang bersamaan, dari arahnberlawanan atau dari timur ke barat, berjalan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2061 AU.
“Karena jarak yang sudah dekat, kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga sepeda motor Hoda Beat menabrak bagian samping kiri sepeda motor Honda Supra,” kata Kapolsek.
Akibat dari tabrakan tersebut, kedua kendaraan berikut kedua pengendaranya sama-sama terjatuh dan kedua pengendra juga mengalami luka-luka.
“Keduanya kemudian dilarikan ke RSI Muhanmadiah Kalitidu untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek.
Saat ini, peristiwa laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolsek juga menyampaikan keprihatinannya, bahwa belakangan ini di wilayahnya masih sering terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, baik sebagai penyebab maupun sebagai korban.
“Anak-anak yang masih belum cukup umur, seringkali masih labil saat berkendara di jalan raya. Sehingga selain membahayakan dirinya sendiri juga dapat membahayakan orang lain,” tutur Kapolsek.
Menurutnya, berdasarkan data kepolisian, seringkali kecelakaan diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Untuk itu, melalui media ini pihaknya menghimbau kepada kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin mengendarai kendaraan di jalan raya.” pesannya. (red/imm)