Kecelakaan Tabrak Lari
Seorang Pemotor di Gayam Bojonegoro, Luka Berat Akibat Kecelakaan Tabrak Lari
Selasa, 09 April 2019 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Kecelakaan lalu-lintas tabrak lari terjadi di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Beged Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (14/02/2019) sekira pukul 17.10 WIB.
Sepeda motor yang hendak berbelok meuju jalan raya, ditabrak truk yang berjalan di jalan raya. Akibatnya pengendara motor tersebut mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.
Setelah terjadi tabrakan, truk tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian, sehingga tidak diketahui identitasnya.
Korban diketahui bernama Sukur Pujiono (48), warga Dusun Ringin Anom Desa Pojok Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
Korban tabrak lari, Sukur Pujiono (48), warga Dusun Ringin Anom Desa Pojok Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, saat dalam perawatan di rumah sakit. Senin (08/04/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo, kronologi kecelakaan tersebut bermula pada awalnya sepeda motor yang dikendarai korban berjalan dari arah selatan dan hendak berbelok ke barat menuju jalan raya.
Pada saat yang bersamaan, di jalan raya berjalan truk tronton yang tidak diketahui identitasnya dari arah barat ke timur.
“Diduga kurang pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan arus lalu-lintas di jalan raya dan karena jarak yang sudah dekat, akhirnya terjadilah laka-lantas tersebut,” kata Kapolsek.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, peristiwa laka lantas tersebut saat ini ditangani petugas Unit Laka Lantas Pos Lantas Cengungklung.
“Petugas masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada saksi-saksi, untuk mengetahui identitas kendaran yang melarikan diri tersebut.” kata Kapolsek.
Menyikapi kejadian tersebut, melalui media ini Kapolsek menyampaikan imbauan kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor hendaknya berkendara sesuai aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraannya dengan surat-surat serta melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan sesuai yang dipersyaratkan.
“Kepada pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, hendaknya lebih berhati hati. Terkhusus kepada para pengemudi kendaraan yang lebih besar, diharap kepeduliannya dan menghormati sesama penngguna jalan raya,” tuturr AKP Harjo berpesan. (red/imm)