Tabrak Truk Tronton, 2 Orang Pemotor di Padangan Bojonegoro, Luka Berat
Jumat, 14 Juni 2019 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Kecelakaan lalu-lintas antara sepeda motor dengan truk tronton terjadi pada Kamis (13/06/2019) sekira pukul 15.00 WIB, di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi turut wilayah Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Sepeda motor Honda Scoopy yang bersimpangan dengan truk tronton, tiba-tiba pengendara sepeda motor tersebut oleng ke kanan dan menabrak truk tronton bagian samping kanan belakang. Akibatnya, pengendara motor berikut seorang pemboncengnya mengalami luka berat.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut yaitu truk tronton nomor polisi AB 8328 BK, yang dikemudikan Sugeng (35), warga Dusun Bonangan Desa Sumber Kradenan RT 008 RW 005 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, kontra sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi K 6928 SY, yang dikendarai Riyan Nur Santi (35), berboncengan dengan anaknya, Defano (8), keduanya warga Desa Sidodadi RT 002 RW 010 Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi turut wilayah Desa Purworejo Kecamatan Padangan Bojonegoro. Kamis (13/06/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Padangan, AKP Singgih Sujianto, kronologi laka-lantas tersebut bermula pada awalnya kendaraan truck tronton nomor polisi AB 8328 BK, berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian, bersimpangan dengan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi K 6928 SY, yang berjalan dari arah berlawanan atau dari selatan ke utara.
"Tiba-tiba pengendara sepeda motor tersebut tidak bisa menguasai kemudi kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan menabrak truk tronton pada bagian samping kanan belakang." kata Kapolsek.
Akibat kecelakaan tersebut sepeda motor berikut pengendaranya terjatuh, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut menderita luka berat, robek di bagian kepala dan patah tulng terbuka pada lutut kaki kanan. Sedangkan ayng dibonceng, juga mengalami luka berat, patah tulang terbuka pada tulang kepala bagian kanan depan.
"Keduanya selanjutnya dilarikan ke RSUD Padangan, untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kapolsek.
Petugas saat lakukan Olah TKP, kecelakaan lalu-lintas di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi turut wilayah Desa Purworejo Kecamatan Padangan Bojonegoro. Kamis (13/06/2019)
Saat ini peristiwa laka lantas tersebut ditangani anggota Sat Lantas Polsek Padangan dan kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut untuk sementara diamankan petugas.
Melalui media ini Kapolsek menyampaikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya.
"Perhatikan rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Perhatikan juga batas kecepatan kendaraan." pesannya. (red/imm)