Polisi di Bojonegoro Tangkap Warga Jakarta, Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman
Rabu, 25 September 2019 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi saat menggelar konferensi pers pada Rabu (25/09/2019) siang di Mapolres Bojonegoro, menyampaikan bahwa anggota jajarannya, berhasil mengamankan seorang warga Jakarta, pelaku pengancaman dan penganiayaan, dengan TKP di wilayah Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
"Diduga pelaku ada permasalahan dengan korban. Pelaku melakukan pengancaman dan pemukulan dengan menggunakan air soft gun," tutur kapolres AKBP Ary Fadli, di hadapan sejumlah awak media Bojonegoro, Rabu (25/09/2019) siang.
Pelaku berinisial AT (30) warga Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora Jakarta Barat, yang sebelum kejadian sudah tinggal di wilayah Kecamatan Kanor.
"Lokasi kejadaian berada di wilayah Kecamatan Kanor. Pelaku dan korban saling mengenal dan kemungkinan ada permasalahan, yang menjadi pemicu kejadian tersebut," kata Kapolres.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Rabu (25/09/2019) siang.
Kapolres menjelaskan, bahwa terkait kepemilikan senjata atau air soft gun yang dibawa pelaku, karena pelaku merupakan anggota komunitas air soft gun.
"Sempat ditembakkan dua kali, kemudain digunakan sebagai alat untuk memukul korbanyna, hingga mengalami luka-luka, memar pada dahi." kata Kapolres mengimbuhkan.
Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pasa 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 355 KUHP tentang pengancaman. "pelaku diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun." kata Kapolres.
Sementra itu, saat ditanya di hadapan sejumlah awak media, pelaku AT menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat dirinya dan korban sedang menonton pasar malam di wilayah Kecamatan Kanor. AT mengaku sempat menembakkan air soft gun miliknya sebanyak dua kali sebelum memukul korbannya dengan gagang senjata tersebut.
"Saya tembakkan dua kali," tuturnya. (red/imm)