News Ticker
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
Polisi di Bojonegoro Kembali Tindak 15 Orang yang Didapati Minum-Minuman Keras di Tempat Umum

Operasi Pekat

Polisi di Bojonegoro Kembali Tindak 15 Orang yang Didapati Minum-Minuman Keras di Tempat Umum

Bojonegoro - Satuan Sabhara Polres Bojonegoro kembali laksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan sasaran peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin serta pelaku yang sedang minum-minuman keras atau sedang mabuk di muka umum.
 
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (28/09/2019), mulai pukul 21.00 WIB hingga Minggu (29/09/2019) pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin Ipda M Thohir tersebut dan melibatkan 6 anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro.
 
 
Sebanyak 15 orang pelaku yang didapati sedang mabuk di muka umum atau sedang minum-minuman keras di pinggir Jalan Dr Sutomo Gang Makam Sedeng turut Kelurahan Kepatihan Bojonegoro Kota, di tindak petugas.
Mereka disangka telah melakukan tidak pidana ringan sebagaimana dimaksud pada pasal 492 Ayat (1) KUHP, tentang mabuk di muka umum.
 
 
 

Petugas saat mengamankan 15 orang pelaku yang didapati sedang mabuk di pinggir Jalan Dr Sutomo Gang Makam Sedeng turut Kelurahan Kepatihan Bojonegoro Kota. Minggu (29/09/2019)

 
Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusis Budi Krismanto SH, kepada awak media ini menerangkan, bahwa tujuan dilaksanakan operasi tersebut untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin, serta melakukan penindakan terhadap pelaku yang sedang minum-minuman keras atau sedang mabuk di muka umum.
 
"Razia ini untuk meminimalisir tindak kriminalitas. Karena apabila seseorang dalam keadaan mabuk, seringkali mengganggu ketertiban. Dan dari data kepolisiian, tidak sedikit minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.” kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.
 
 
Adapun kelima belas pelaku tersebut adalah APP (24), warga Kelurahan Kepatihan Bojonegoro; MAA (18) dan MPR (24), keduanya warga Desa Balongrejo Kecamatan Sugihwaras; KA (18) dan RAG (20), keduanya warga Desa Trate Kecamatan Sugihwaras; MZL (24), warga Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras;  FPE (17) dan SM (21), keduanya warga Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras;  AI (20), warga Perumda Bojonegoro;  BW (17), warga Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu; MAA (21), warga Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu; AEW (21) dan MAR (19), warga Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras; AAS (26), wargga Desa Bakalan Kecamatan Kapas;
Dan seorang pelaku warga Kecamatan Sugihwaras, baru berusia 16 tahun atau masih di bawah umur.
 
Sementara untuk barang bukti yang didapati petugas, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro. Para pelaku dijerat dengan pasal 492 Ayat (1) KUHP, tentang mabuk di muka umum.
 
"Para pelaku akan diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Selasa tanggal 1 Oktober 2019 mendatang," tutur Kasat Sabhara.
 
 
Masih menurut Kasat Sabhara, bahwa razia tersebut selain merupakan kegiatan rutin yang sudah di agendakan pelaksanaannya, pihaknya juga akan menggelar razia, manakala ada warga masyarakat yang melaporkan terkait adanya peredaran minuman keras tanpa ijin dan atau adanya warga masyaraka yang minum-minuman keras di muka umum. Terlebih lagi mengganggu ketertiban.
 
"Untuk itu dimohon bantuan dan kerjasama masyarakat, agar melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa ijin atau adanya pelaku yang minum-minuman keras di muka umum," tutur AKP Yusis Budi Krismanto SH. (red/imm)
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713458932.862 at start, 1713458939.6114 at end, 6.7494020462036 sec elapsed