News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
Polisi di Bojonegoro Kembali Tindak 15 Orang yang Didapati Minum-Minuman Keras di Tempat Umum

Operasi Pekat

Polisi di Bojonegoro Kembali Tindak 15 Orang yang Didapati Minum-Minuman Keras di Tempat Umum

Bojonegoro - Satuan Sabhara Polres Bojonegoro kembali laksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan sasaran peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin serta pelaku yang sedang minum-minuman keras atau sedang mabuk di muka umum.
 
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (28/09/2019), mulai pukul 21.00 WIB hingga Minggu (29/09/2019) pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin Ipda M Thohir tersebut dan melibatkan 6 anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro.
 
 
Sebanyak 15 orang pelaku yang didapati sedang mabuk di muka umum atau sedang minum-minuman keras di pinggir Jalan Dr Sutomo Gang Makam Sedeng turut Kelurahan Kepatihan Bojonegoro Kota, di tindak petugas.
Mereka disangka telah melakukan tidak pidana ringan sebagaimana dimaksud pada pasal 492 Ayat (1) KUHP, tentang mabuk di muka umum.
 
 
 

Petugas saat mengamankan 15 orang pelaku yang didapati sedang mabuk di pinggir Jalan Dr Sutomo Gang Makam Sedeng turut Kelurahan Kepatihan Bojonegoro Kota. Minggu (29/09/2019)

 
Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusis Budi Krismanto SH, kepada awak media ini menerangkan, bahwa tujuan dilaksanakan operasi tersebut untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin, serta melakukan penindakan terhadap pelaku yang sedang minum-minuman keras atau sedang mabuk di muka umum.
 
"Razia ini untuk meminimalisir tindak kriminalitas. Karena apabila seseorang dalam keadaan mabuk, seringkali mengganggu ketertiban. Dan dari data kepolisiian, tidak sedikit minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.” kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.
 
 
Adapun kelima belas pelaku tersebut adalah APP (24), warga Kelurahan Kepatihan Bojonegoro; MAA (18) dan MPR (24), keduanya warga Desa Balongrejo Kecamatan Sugihwaras; KA (18) dan RAG (20), keduanya warga Desa Trate Kecamatan Sugihwaras; MZL (24), warga Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras;  FPE (17) dan SM (21), keduanya warga Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras;  AI (20), warga Perumda Bojonegoro;  BW (17), warga Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu; MAA (21), warga Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu; AEW (21) dan MAR (19), warga Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras; AAS (26), wargga Desa Bakalan Kecamatan Kapas;
Dan seorang pelaku warga Kecamatan Sugihwaras, baru berusia 16 tahun atau masih di bawah umur.
 
Sementara untuk barang bukti yang didapati petugas, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro. Para pelaku dijerat dengan pasal 492 Ayat (1) KUHP, tentang mabuk di muka umum.
 
"Para pelaku akan diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Selasa tanggal 1 Oktober 2019 mendatang," tutur Kasat Sabhara.
 
 
Masih menurut Kasat Sabhara, bahwa razia tersebut selain merupakan kegiatan rutin yang sudah di agendakan pelaksanaannya, pihaknya juga akan menggelar razia, manakala ada warga masyarakat yang melaporkan terkait adanya peredaran minuman keras tanpa ijin dan atau adanya warga masyaraka yang minum-minuman keras di muka umum. Terlebih lagi mengganggu ketertiban.
 
"Untuk itu dimohon bantuan dan kerjasama masyarakat, agar melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa ijin atau adanya pelaku yang minum-minuman keras di muka umum," tutur AKP Yusis Budi Krismanto SH. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791767556.3788 at start, 1791767557.219 at end, 0.84022092819214 sec elapsed