News Ticker
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Work from Home
  • Strategi Pemkab Bojonegoro dalam Efisiensi Energi Menghadapi Dinamika Global
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Wabup Bojonegoro Tinjau Pembangunan Jalan di Sekar, Pastikan Sesuai Standar
  • Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli di Sejumlah Traffic Light
  • Tekan Pengangguran, Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Mini Jobfair
  • Prakiraan Cuaca 2 April 2026 di Bojonegoro
  • 02 April dalam Sejarah
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
Tipu Para Korbannya Hingga Rp 800 Juta, Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Tipu Para Korbannya Hingga Rp 800 Juta, Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pelaku penipuan yang melakukan aksinya dengan modus mengaku kepada para korbannya dapat menggandakan uang.
 
Sebelum ditangkap, pelaku yang berdomisili di Kecamatan Babat Kabupaten Lampongan tersebut telah berhasil menipu tiga orang korbannya hingga mencapai sebesar Rp 800 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
 
Pelaku berinisial JN (51) warga Desa Moropelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, sementara salah satu korbannya atau pelapor, warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
"Untuk korban ada beberapa orang, semuanya warga Bojonegoro," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/09/2019) siang.

 
Menurut Kapolres, modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya, pelaku yang mengaku sebakai paranormal dan dapat menggandakan uang tersebut menyampaikan kepada para korbannya untuk menyiapkan paket yang berisi uang sebanyak Rp 100 juta, kemudian dalam waktu 40 hari uang tersebut akan menjadi Rp 600 juta.
 
"Saat itu, korban atau pelapor tertarik dan memberikan paket uang kepada pelaku." kata Kapolres
 
Hingga batas waktu yang dijanjikan, ternyata pelaku masih belum dapat memberikan uang yang dijanjikan, sehingga pelaku kembali menyampaikan kepada korbannya tersebut, untuk menyiapkan paket uang lagi, dan kejadian tersebut berjalan hingga berulang-ulang.
 
 
Setelah batas waktu yang ditentukan, lanjut Kapolres, pelaku masih juga belum bisa memberikan uang yang dijanjikan. Karena pelaku terdesak kemudian pelaku memberikan uang mainan atau uang palsu, yang dibungkus dengan plastik, kemudian disampaikan kepada korban, untuk dibuka setelah sampai di rumah.
 
"Setelah sampai di rumah, korban membuka uang tersebut dan diketahui ternyata uang yang diberikan pelaku adalah uang mainan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres.
 
Uang mainan yang diberikan pelaku pada korban tersebut sejumlah Rp 510 juta, yag mnurut pengakuan pelaku, uang tersebut didapat dari seseorang, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
 
 
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Apabila ada korban lain yang dirugikan, diharapkan untuk segera melapor.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 36 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
 
"Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara." kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus penipuan dengan cara yang sama (penggandaan uang). Agar masyarakat bisa mencegah dan saling mengingatkan.
 
"Apabila ada hal-hal seperti ini, tawaran-tawaran sejenis ini, lebih baik diskusikan dengan keluarga atau mungkin dengan pihak perangkat atau RT setempat, sehingga bisa mendapatkan informasi yang benar." kata Kapolres menyampaikan imbauannya. (red/imm)
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775212262.9895 at start, 1775212263.7385 at end, 0.74906492233276 sec elapsed