News Ticker
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Tipu Para Korbannya Hingga Rp 800 Juta, Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Tipu Para Korbannya Hingga Rp 800 Juta, Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pelaku penipuan yang melakukan aksinya dengan modus mengaku kepada para korbannya dapat menggandakan uang.
 
Sebelum ditangkap, pelaku yang berdomisili di Kecamatan Babat Kabupaten Lampongan tersebut telah berhasil menipu tiga orang korbannya hingga mencapai sebesar Rp 800 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
 
Pelaku berinisial JN (51) warga Desa Moropelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, sementara salah satu korbannya atau pelapor, warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
"Untuk korban ada beberapa orang, semuanya warga Bojonegoro," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/09/2019) siang.

 
Menurut Kapolres, modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya, pelaku yang mengaku sebakai paranormal dan dapat menggandakan uang tersebut menyampaikan kepada para korbannya untuk menyiapkan paket yang berisi uang sebanyak Rp 100 juta, kemudian dalam waktu 40 hari uang tersebut akan menjadi Rp 600 juta.
 
"Saat itu, korban atau pelapor tertarik dan memberikan paket uang kepada pelaku." kata Kapolres
 
Hingga batas waktu yang dijanjikan, ternyata pelaku masih belum dapat memberikan uang yang dijanjikan, sehingga pelaku kembali menyampaikan kepada korbannya tersebut, untuk menyiapkan paket uang lagi, dan kejadian tersebut berjalan hingga berulang-ulang.
 
 
Setelah batas waktu yang ditentukan, lanjut Kapolres, pelaku masih juga belum bisa memberikan uang yang dijanjikan. Karena pelaku terdesak kemudian pelaku memberikan uang mainan atau uang palsu, yang dibungkus dengan plastik, kemudian disampaikan kepada korban, untuk dibuka setelah sampai di rumah.
 
"Setelah sampai di rumah, korban membuka uang tersebut dan diketahui ternyata uang yang diberikan pelaku adalah uang mainan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres.
 
Uang mainan yang diberikan pelaku pada korban tersebut sejumlah Rp 510 juta, yag mnurut pengakuan pelaku, uang tersebut didapat dari seseorang, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
 
 
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Apabila ada korban lain yang dirugikan, diharapkan untuk segera melapor.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 36 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
 
"Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara." kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus penipuan dengan cara yang sama (penggandaan uang). Agar masyarakat bisa mencegah dan saling mengingatkan.
 
"Apabila ada hal-hal seperti ini, tawaran-tawaran sejenis ini, lebih baik diskusikan dengan keluarga atau mungkin dengan pihak perangkat atau RT setempat, sehingga bisa mendapatkan informasi yang benar." kata Kapolres menyampaikan imbauannya. (red/imm)
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758172988.0612 at start, 1758172990.523 at end, 2.4617991447449 sec elapsed