News Ticker
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
Tipu Para Korbannya Hingga Rp 800 Juta, Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Tipu Para Korbannya Hingga Rp 800 Juta, Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pelaku penipuan yang melakukan aksinya dengan modus mengaku kepada para korbannya dapat menggandakan uang.
 
Sebelum ditangkap, pelaku yang berdomisili di Kecamatan Babat Kabupaten Lampongan tersebut telah berhasil menipu tiga orang korbannya hingga mencapai sebesar Rp 800 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
 
Pelaku berinisial JN (51) warga Desa Moropelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, sementara salah satu korbannya atau pelapor, warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
"Untuk korban ada beberapa orang, semuanya warga Bojonegoro," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/09/2019) siang.

 
Menurut Kapolres, modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya, pelaku yang mengaku sebakai paranormal dan dapat menggandakan uang tersebut menyampaikan kepada para korbannya untuk menyiapkan paket yang berisi uang sebanyak Rp 100 juta, kemudian dalam waktu 40 hari uang tersebut akan menjadi Rp 600 juta.
 
"Saat itu, korban atau pelapor tertarik dan memberikan paket uang kepada pelaku." kata Kapolres
 
Hingga batas waktu yang dijanjikan, ternyata pelaku masih belum dapat memberikan uang yang dijanjikan, sehingga pelaku kembali menyampaikan kepada korbannya tersebut, untuk menyiapkan paket uang lagi, dan kejadian tersebut berjalan hingga berulang-ulang.
 
 
Setelah batas waktu yang ditentukan, lanjut Kapolres, pelaku masih juga belum bisa memberikan uang yang dijanjikan. Karena pelaku terdesak kemudian pelaku memberikan uang mainan atau uang palsu, yang dibungkus dengan plastik, kemudian disampaikan kepada korban, untuk dibuka setelah sampai di rumah.
 
"Setelah sampai di rumah, korban membuka uang tersebut dan diketahui ternyata uang yang diberikan pelaku adalah uang mainan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres.
 
Uang mainan yang diberikan pelaku pada korban tersebut sejumlah Rp 510 juta, yag mnurut pengakuan pelaku, uang tersebut didapat dari seseorang, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
 
 
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Apabila ada korban lain yang dirugikan, diharapkan untuk segera melapor.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 36 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
 
"Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara." kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus penipuan dengan cara yang sama (penggandaan uang). Agar masyarakat bisa mencegah dan saling mengingatkan.
 
"Apabila ada hal-hal seperti ini, tawaran-tawaran sejenis ini, lebih baik diskusikan dengan keluarga atau mungkin dengan pihak perangkat atau RT setempat, sehingga bisa mendapatkan informasi yang benar." kata Kapolres menyampaikan imbauannya. (red/imm)
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713489837.5519 at start, 1713489837.7507 at end, 0.19874787330627 sec elapsed