News Ticker
  • Siklus Banjir dan Kekeringan, Jangan Tunggu Bencana, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Antisipasi Kekeringan
  • Kendala Izin Air Tanah Hambat Upaya Pemkab Bojonegoro Atasi Kekeringan
  • Prakiraan Cuaca 19 April 2026 di Bojonegoro
  • 19 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 19 April 2026, Detail Weton Hari Minggu Legi
  • Pastikan Kualitas BKKD 2025 Sesuai Prosedur Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Langsung Empat Desa
  • Solusi Ekonomi dan Lingkungan Melalui Bank Sampah di Desa Sendangharjo Bojonegoro
  • Semangat Kartini dan Penguatan Branding Pelaku Usaha Perempuan di Bojonegoro
  • 18 April dalam Sejarah
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tempe yang Dimasak Lebih Sehat daripada Mentah
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Prakiraan Cuaca 17 Aprl di Bojonegoro
  • 17 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Jumat 17 April 2026, Detail Weton Hari Jumat
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
Pertamina EP Asset 4 Cepu Bersama Polres Blora Tertibkan Penampungan Minyak Ilegal

Pertamina EP Asset 4 Cepu Bersama Polres Blora Tertibkan Penampungan Minyak Ilegal

Blora - Petugas gabungan dari tim Security HSSE Pertaminan EP Asset 4 Cepu Field, Polres dan Kodim Blora, pada Kamis (05/12/2019) lakukan penertiban tempat penampungan minyak mentah illegal.
 
Tim gabungan itu menyasar di delapan titik yang tersebar di Desa Nglebur dan Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, dan berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tiga tempat kejadian perkara (TKP).
 
 
Dari tiga TKP penertiban yang dimpimpin Kabagops Polres Blora, Kompol Zuwono, ditemukan BB berupa crude oil dan chemical (bentonite acid).
 
Sementara di lima TKP lainnya, tim gabungan yang berjumlah 91 personel itu, juga  menemukan lokasi penampungan minyak mentah (crude oil) illegal dalam kondisi kosong.
 
 
 

Petugas gabungan dari tim Security HSSE Pertaminan EP Asset 4 Cepu Field, Polres dan Kodim Blora, saat lakukan penertiban tempat penampungan minyak mentah illegal. Kamis (05/12/2019)

 
Dalam operasai penertiban tempat penampungan minyak mentah, Kabagops Kompol Zuwono, didampingi Adam Maryanto, Astman Health Safety Security Environment (HSSE) Pertaminan EP Asset 4 Cepu Field Cepu.
 
Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Blora, saat dilapangan tidak melihat adanya pemilik minyak ilegal tersrbut hingga saat ini petugas masih mendata pemilik rumah untuk tempat penampungan minyak mentah illegal, dan seluruh BB sudah diamankan di polres blora
 
 
 
 
Afwan Daroni, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, yang juga secara langsung ikut mensupport penuh dalam kegiatan penertiban ini. Menurutnya, kegiatan penampungan minyak mentah ilegal seperti ini berpotensi terhadap lalainya aspek keselamatan, dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
 
"Ke depan, kegiatan ini akan rutin kami lakukan, karena aktivitas penampungan crude oil seperti ini tidak memiliki izin dan negara dirugikan,” tutur Afwan Daroni, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
 
 
Sementara itu Kompol Zuwono menambahkan, kegiatan penampungan minyak mentah illegal merupakan salah satu permasalahan dalam sektor migas di Blora, masyarakat diminta mendukung dengan cara melaporkan kepada aparat negara.
 
"Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Migas, kegiatan yang tidak memiliki izin dalam kegiatan usaha hulu dan hilir migas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dikategorikan sebagai tindakan pidana," tuturnya.
 
Petugas kepolisian dan pertamina akan terus melakukan penetiban tempat penampungan minyak ilegal sehingga nantinya tidak ada minyak ilegal yang ditampungkan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776574123.0921 at start, 1776574123.9037 at end, 0.81160688400269 sec elapsed