News Ticker
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda, Warga Dander Bojonegoro

Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro

Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda, Warga Dander Bojonegoro

Bojonegoro - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (10/12/2019) menggelar Pra-Rekonstruksi perkara pembunuhan AI (20), warga Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang dibunuh oleh ANS (19) warga Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang masih berstatus pelajar, pada Senin (25/11/2019) lalu.
 
Pra-rekontruksi tersebut digelar di halaman belakang Mapolres Bojonegoro. Tampak tersangka memperagakan sejumlah adegan di hadapan para penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK kepada awak media ini menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pra-rekonstruksi dan bukan rekonstruksi.
 
"Ya memang dalam tahapan penyidikan kita laksanakan pra-rekonstruksi mas," tutur Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK.
 
Lebih lanjut AKP Rifaldhy menuturkan bahwa pra-rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk memperjelas kejadian satu per satu sesuai timeline. Apa yang dilakukan oleh korban maupun oleh tersangka.
 
"Ada belasan adegan yang peragakan tersangka. Apa saja yang dilakukan oleh korban maupun oleh tersangka," tutur Kasat Reskrim AKP Rifaldhy mengimbuhkan.
 
Sementara saat ditanya kapan rencana akan dilaksanakan rekonstruksi, AKP Rifaldhy menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menjadwalkan rekonstruksi tersebut.
 
"Saat ini pra-rekonstruksi. Untuk rekonstruksi akan kita jadwalkan ke depan, dengan mengundang pihak terkait." pungkasnya.
 
 
Diberitakan sebelumnya, AI (20), warga Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang ditemukan meninggal dunia, tergeletak di saluran air di dekat embung, di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB lalu, dipastikan korban pembunuhan.
 
Korban meninggal dunia akibat jeratan tali tanpar pada leher, yang mengakibatkan gagal nafas sehingga korban meninggal dunia. Pelaku pembunuhan tersebut ANS (19) warga Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang masih berstatus pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 
 
Adapun bahwa kronologi pembunuhan tersebut bermula pada Minggu (24/11/2019) pukul 19.30 WIB, tersangka mengajak korban untuk bertemu. Saat sebelum berngkat dari rumah, tersangka sudah menyiapkan minuman keras jenis arak oplosan dan tali tampar.
 
Kemudian tersangka mengajak korban ke lokasi, mereka sempat bercengkrama kemudian minum-minuman keras. Saat itu, antara tersangka dengan korban terjadi cekcok terlebih dahulu, karena korban meminta pertanggung jawaban dan meminta uang kepada tersangka. Mungkin karena panik dan sudah merencanakan dari awal, serta karena korban sudah dalam keadaan mabuk, akhirnya tersangka menjerat korban dari belakang, menggunakan tali tampar yang sudah dipersiapkan dari rumah.
 
Setelah dijerat lehernya, saat itu korban sudah dalam keadaan terkapar. Ketika di cek oleh tersangka, ternyata korban masih hidup atau masih ada nafasnya, sehingga korban dipukul oleh tersangka pada wajahnya, kemudian dijert lagi lehernya hingga korban meninggal dunia.
 
 
 
 
 
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.
Tersangka diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780492083.2496 at start, 1780492083.6028 at end, 0.35316705703735 sec elapsed