News Ticker
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
Inilah Fakta-Fakta di Balik Pembunuhan Janda Muda di Dander Bojonegoro

Inilah Fakta-Fakta di Balik Pembunuhan Janda Muda di Dander Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (29/11/2019) pagi, di Mapolres Bojonegoro terungkap bahwa
Aidatul Izah (20), janda beranak satu, warga Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang ditemukan meninggal dunia, tergeletak di saluran air di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019) lalu, adalah korban pembunuhan.
 
Adapun pelaku pembunuhan tersebut berinisial ANS (19), warga Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang masih berstatus pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 
Di hadapan sejumlah awak media, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, menerangkan bahwa berdasarkan hasil otopsi dari RSUD Bojonegoro, penyebab kematian korban akibat jeratan tali tampar di lehernya.
 
"Berdasarkan hasil visum, untuk meninggalnya disebabkan karena jeratan tali di lehernya," kata Kapolres.
 
 
 
Fakta lainnya yang dihimpun awak media ini antara lain, awal mula tersangka kenal dengan korban pada sekira bulan Juli 2019 lalu, melalui media sosial facebook, yang mana akun facebook milik tersangka di add atau ditambah sebagai teman, oleh korban terlebih dahulu dan setelah berteman, kemudian dilanjutkan dengan chating via WA atau (Whatsapp).
 
Tersangka melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak dua kali, yang pertama pada bulan Juli 2019, selanjutnya pada bulan September 2019. Selain pernah melakukan hubungan badan dengan korban, tersangka juga pernah melakukan hubungan badan dengan seorang perempuan lain sebanyak satu kali.
 
Tersangka juga memiliki teman perempuan atau pacar sebanyak dua orang, yang pertama perempuan asal Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan yang kedua perempuan asal Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Namun dengan kedua temannya (pacar) tersebut, tersangka tidak pernah melakukan hubungan badan. Tersangka mengaku peranh memeluk dan mencium pipi kedua temannya tersebut.
 
 
Menurut penggakuan tersangka, korban pernah meminta uang pada tersangka sebanyak empat kali dengan jumlah total Rp 250 ribu. Uang yang diberikan tersangka kepada korban tersebut adalah permintaan korban, dengan maksud untuk menggugurkan janin yang ada di kandungnya.
 
Sementara, uang yang diberikan tersangka kepada korban, adalah hasil dari kerja yang telah dilakukan oleh tersangka, dan tersangka tidak pernah meminta uang kepada orang tuanya dalam jumlah besar.
 
Bahwa menurut keterangan tersangka, sebelum korban dibunuh, korban mengaku kepada tersangka, bahwa anak yang dikandung oleh korban tersebut, adalah anak dari hasil hubungan anatara korban dengan mantan pacar, namun tersangka tidak tahu nama mantan pacar dari korban tersebut.
 
 
Tersangka tidak pernah meminum-minuman keras. Menurut keterangan tersangka, korbanlah yang sering meminum minuman keras jenis arak atau toak.
 
 
 
 
 
 
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres AKBP M Budi Hendrawan juga mengungkapkan bahwa korban berstatus janda, dan dari hasil visum di ketahui korban sedang hamil, dengan perkiraan umur kehamilan 22 hingga 24 minggu. Menurutnya, saat ini penyidik masih belum mengetahui janin yang dikandiung korban tersebut, apakah hasil dari hubungan antara korban dengan tersangka atau bagaimana, kapolres belum bisa memastikan.
 
"Nah kalau itu belum tahu kita, belum bisa memastikan, karena pemeriksaan kita lebih mengarah ke kejadian pemunuhannya." kata Kapolres.
 
 
Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, penyidik Polres Bojoneggoro juga mengamankan barang bukti antara lain, handphone milik korban; yang berisi percakapan antara tersangka dan korban; pakaian pelaku, jaket pelaku, celana pelaku,
 
"Jadi yang menguatkan tersangka adalah ini berdasarkan keterangan saksi setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka membawa kendaraan pelaku yang di taruh di suatu tempat yang sudah kita amankan juga," kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.
 
"Tersangka diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun." kata Kapolres, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (29/11/2019) pagi, di mapolres Bojonegoro. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Geliat festival musik tidak hanya menghadirkan panggung megah dan alunan nada, tetapi juga menyisakan celah kerawanan bagi para pengunjungnya. Fenomena ...

1789336310.9909 at start, 1789336311.4893 at end, 0.49840092658997 sec elapsed