News Ticker
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Prakiraan Cuaca 07 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 07 Mei dalam Sejarah 
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Pemkab Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan Ekosistem Halal Nasional
  • Prakiraan Cuaca 06 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
Beraksi 30 Kali, Spesialis Maling Sepeda Pancal di Blora Ditangkap Polisi

Beraksi 30 Kali, Spesialis Maling Sepeda Pancal di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Jajaran Polsek Blora Polres Blora, pada Minggu (19/01/2020) lalu berhasil mengamankan AH (33) warga Kecamatan Japah Kabupaten Blora. AH tertangkap tangan saat menjalankan aksinya saat mencuri sepeda pancal milik korbannya, di lapangan Kridosono Blora.
 
Berdasarkan hasil interogasi awal, AH merupakan spesialis pencuri sepeda pancal yang telah beraksi sebanyak 30 kali dengan lokasi berpindah pindah.
 
 
Kapolsek Blora AKP Agus Budiana SH, kepada awak media ini mengatakan setelah AH diamankan dan dilakukan pendalaman, akhirnya terungkap bahwa AH telah melakukan pencurian sepeda pancal sebanyak 30 kali di tempat yang berbeda.
 
"Menurut pengakuan tersangka, telah mencuri sepeda di 30 TKP yang berbeda, di wilayah Kabupaten Blora," ucap Agus Budiana. Kamis, (06/02/2020).
 
 
 
 

Tersangka AH (33) warga Kecamatan Japah Kabupaten Blora, saat menjalani penyidikan di Polsek Blora. Kamis (06/02/2020)

 
Adapun kronologi tertangkapnya AH bermula saat AH mencuri sepeda merek Exotic warna hitam strip biru, milik Galuh Andina (16) warga Perumnas Karangjati Blora yang saat itu korban sedang berolah raga pagi di lapangan Kridosono, Minggu (19/01/2020) lalu. Namun naas, aksi AH tersebut diketahui oleh warga, dan AH pun melarikan diri.
 
"Dari kejadian tersebut, unit reskrim Polsek Blora yang memang telah memantau gerak gerik tersangka, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku tertangkap di sekitar Supermarket Luwes Blora berikut barang buktinya." kata AKP Agus.
 
AKP Agus mengungkapkan bahwa, selama melakukan aksinya, pelaku hanya seorang diri. Adapun modus pelaku adalah ikut membaur dengan masyarakat ketika ada keramaian, sambil melakukan observasi, dan mengamati situasi.
 
"Modus pelaku adalah ikut membaur bersama warga, jika ada yang lengah, maka dicurilah sepedanya," tuitur AKP Agus mengimbuhkan.
 
 
 
Tersangka mengaku bahwa dalam melakukan aksinya berangkat dari rumah di wilayah Kecamatan Japah dengan mengendarai sepeda motor, kemudian sepeda motornya di titipkan di wilayah Kecamatan Ngawen, dan selanjutnya ke Blora kota naik kendaraan umum, menuju lokasi keramaian masyarakat.
 
Kepada petugas tersangka mengaku telah menjual sepeda hasil curian tersebut kepada toko sepeda di Kabupaten Blora dan juga di Kabupaten Grobogan, yang mencengankan adalah ternyata tersangka telah menyiapkan nota dan kuitansi pembelian sepeda dari Toko Sepeda di Jakarta, Bandung dan Bekasi.
 
"Untuk meyakinkan pembeli, tersangka telah menyiapkan nota dari Toko Sepeda di Jakarta, Bandung dan Bekasi," tandas Kapolsek.
 
 
 
Kapolsek menambahkan bahwa, memang tersangka AH sudah menjadi pantauan dari Unit Reskrim Polsek Blora karena dicurigai atas beberapa kejadian pencurian sepeda di wilayah Blora Kota.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara". pungkas Kapolsek Blora. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778188665.2443 at start, 1778188665.8704 at end, 0.6261510848999 sec elapsed