Peristiwa Kebakaran
Diduga Korsleting Listrik, 2 Rumah Warga Kanor Bojonegoro Terbakar, Kerugian Rp 190 Juta
Selasa, 05 Mei 2020 16:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran terjadi Selasa (05/05/2020) sekira pukul 12.30 WIB, menghanguskan 2 rumah, masing-masing milik Sabar (65) dan rumah milik anaknya yang bernama Yunita (35), keduanya warga Desa Sroyo Kematan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Penyebeb kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang berasal dari rumah Yunita yang kemudian apinnya membesar dan merembet membakar kedua rumah tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian tersebut kedua korban menderita kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 190 juta.
Petugas saat berupaya memadamkan api kebakaran rumah milik warga Desa Sroyo Kecamatan Kanor Bojonegoro. Selasa (05/05/2020)
Informasi yag diperoleh awak media ini dari Kapolsek Kanor, Inspektur Satu (Iptu) Hadi Waluyo, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula, pada Selasa (05/05/2020) sekira pukul 12.30 WIB, korban Sabar sedang berada di rumah sebelah utara, sedang melaksanakan salat Zuhur.
"Selesai salat zuhur, korban diteriaki oleh tetangganya jika ada asap dari kamar depan rumah milik anaknya yang bernama Yuniati, yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban." kata Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung berlari menyelamatkan barang yang bisa diselamatkan, sambil meminta tolong pada para tetangga untuk membantu memadamkan api.
"Karena angin berhembus kencang, akhirnya api dengan cepat membakar rumah milik anaknya yang kemudian merembet ke rumah milik Sabar," kata Kapolsek.
Tidak lama berselang datang 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran untuk membantu memadamkan api.
"Api baru dapat segera dipadamkan sekira pukul 14.30 WIB, namun kedua rumah korban hangus terbakar" kata Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, dan di duga penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik dari kabel jaringan dalam rumah milik Yunita.
Akibat kejadian tersebut, kroban Sabar ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 70 juta, sedangkan korban Yunita ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 120 juta.
"Total kerugian material ditaksir sebesar 190 juta rupiah," kata Kapolsek. (red/imm)