Virus Corona
Pemkab Bojonegoro Mulai Salurkan Bantuan Sosial Tunai Bagi Warga Terdampak Covid-19
Selasa, 12 Mei 2020 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, sejak seminggu lalu telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama, dari Kementerian Sosial RI, untuk masyarakat di Kabupaten Bojonegoro
Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh pemerintah untuk meminimalisir dan dalam rangka percepatan penanganan dampak pandemi virus Corona (Covid-19), sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga, selama tiga bulan ke depan.
BST tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan sasaran Kepala Keluarga (KK) yang tercatum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima program bantuan dari pemerintah, yang proses penyalurannya dilakukan secara tunai melalui mitra kerja bank dan kantor pos.
Kepala Dinas Sosial (Dinas) Kabupaten Bojonegoro, Drs M Arwan saat beri keterangan di kantornya. Selasa (12/05/2020)
Kepala Dinas Sosial (Dinas) Kabupaten Bojonegoro, Drs M Arwan ditemui awak media ini dikantornya pada Selasa (12/05/2020) mengatakan bahwa saat ini banyak warga yang terdampak akibat Covid-19, ada yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan pun berkurang. Sehingga bantuan sosial tunai ini merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19).
“Jadi BST ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan kebutuhan pokok bagi Keluarga Penerima Manfaat yang terkena dampak Covid-19,” kata Drs M Arwan
Adapun jumlah penerima Bantuan Sosial Tunia (BST) Kemensos tahap pertama di Kabupaten Bojonegoro ada sejumlah 51.292 kepala keluarga (KK), mesing-masing menerima Rp 600.000, atau total sebesar Rp 30.775.200.000, yang penyalurannya melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milk Negara) bagi yang telah memiliki rekening dan melaui PT Pos Indonesia, bagi yang tidak memiliki rekening.
"Yang sudah memiliki rekening Bank Himbara, disalurkan melalui bank. Yang belum memiliki rekening disalurkan melalui Kantor Pos," kata M Arwan.
Arwan menjelaskan bahwa Bansos Tunai ini akan diberikan selama 3 bulan, mulai Mei 2020 hingga Juli 2020, diperuntukkan bagi keluarga yang belum pernah mendapatkan program bansos dari Kementerian Sosial, baik program PKH maupun program sembako dan penerima bantuan provinsi
"Penerima bantuan ini di luar bantuan reguler yang sudah diberikan pemerintah pusat dan bantuan provinsi. Jadi penerima bantuan ini bagi masyararakat yang belum tersentuh oleh bantuan sebelumnya atau yang belum pernah mendapatkan bantuan sembako atau PKH," kata M Arwan.
Terpisah, Manajer Pelayanan PT Pos Indonesia, Kantor Pos Bojonegoro, Dwi Haryani, kepada awak media ini menjelaskan bahwa bahwa pembayaran BST dilakukan dengan tiga cara, yaitu dibayarkan melalui loket Kantor Pos, melalui komunitas, seperti di balai desa, dan melalui antaran.
"Melalui antaran, bila penerimaan sudah lanjut usia atau karena dalam keadaan sakit." tutur Yani, Selasa (12/05/2020).
Yani menjelaskan bahwa hingga Senin (11/05/2020) kemarin, jumlah BST yang telah disalurkan kepada penerima di seluruh Kantor Pos di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 13.211 keluarga, atau senilai Rp. 7.926.600.000.
"Total hingga kemarin yang tekah kami salurkan sebanyak 13.211 keluarga dan setiap hari kita masih terus melakukan pencairan," kata Yani. (dan/imm)