Jaksa Masuk Hutan, Upaya Kejari Bojonegoro dalam Mencegah Pencurian Kayu milik Perhutani
Kamis, 11 Juni 2020 16:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka Pencegahan Pencurian Kayu milik Perhutani dan sekaligus guna menekan angka kerusakan hutan khususnya di Kabupaten Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Kamis (11/06/2020) lakukan sosialisasi "Jaksa Masuk Hutan," dengan sasaran para pesanggem atau petani yang selama ini menggarap lahan hutan milik Perhutani, serta masyakat di kawasan pinggir hutan Bojonegoro.
Acara yang berlangsung di Petak 8 dan 9 RPH Dander BKPH Dander KPH Bojonegoro tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Bojonegoro, Sutikno SH MH, dihadiri Administratur KPH Bojonegoro, Dewanto SHut, dan diikuti jajaran Kejaksaan Negeri Bojonegoro beserta jajaran Perhutani Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH mengatakan, bahwa Program Jaksa Masuk Hutan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga hutan, dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hutan sesuai aturan Perhutani. Selain itu sebagai tindak lanjut MoU Antara Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan KPH Bojonegoro.
"Jadi kalau memanfaatkan hutan dengan melanggar hukum, ada hukumanya." tutur Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH.
Sutikno menyampaikan bahwa bicara kayu jati di Indonesia, dulu atau jaman dulu hutan Bojonegoro terkenal tebangan paling banyak dan kualitas nomor satu.
"Besarnya kayu berpengaruh pada jumlah tebangan menjadi tinggi, pada massa-massa lulu tebangan hutan Bojonegoro menghasilkan sampai 50 ribu kubik, sekarang ini hanya kisaran 7 ribu kubik, jadi turun hampir 90 persen," tutur Sutikno.
Sutikno juga menyampaikan bahwa walaupun sekarang ada perbedaan tentang pengelolaan hutan yaitu dengan melibatkan masyarakat pinggir hutan, namun faktanya banyak kayu -kayu jati yang dicuri seperti rencek untuk digunakan sebagai kayu bakar, lalu sekarang orang cari kayu di Bojonegoro susah dan sulit di dapatkan, justru kayu bagus-bagus di daerah pinggir Bojonegoro,
"Sekarang bagaimana caranya hutan Bojonegoro kembali seperti dulu, ayo sama-sama dijaga, kalau ada yang merusak laporkan kepada Petugas Perhutani yang bertugas di sekitarnya." tutur Sutikno.
Lebih lanjut Sutikno mengajak agar tanah hutan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan sama-sama.
"Caranya dengan menanam tambahan yang diperbolehkan, tetapi tolong jangan sampai merusak hutanya kayu jatinya. Jangan sampai nanti kalau kayu jatinya besar dirusak. Nantinya kita akan menyiapkan lahanya untuk dimanfaatkan. Dalam waktu jangka pendek semisal jagung, kacang atau kedelai, tetapi tetap sambil menjaga tanaman jatinya." kata Sutikno.
Masih menurut Sutikno bahwa program Jaksa Masuk Hutan tersebut akan disosialisasikan di seluruh desa di wilayah pinggir hutan di Kabupaten Bojonegoro.
"Kita akan melakukan sosialisasi di seluruh desa pinggir hutan. Sekitar 70 desa akan kita datangi semua dengan harapan akan memberikan perubahan untuk hutan Bojonegoro bisa kembali seperti semula." kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH.
Sosialisasi program Jaksa Masuk Hutan, yang digelar Kejaksaan Negeri Bojonegoro, pada pesanggem dan warga di kawasan hutan RPH Dander BKPH Dander KPH Bojonegoro. Kamis (11/06/2020)
ADM KPH Bojonegoro, Dewanto SHut menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan pada tanggal 19 Mei 2020 yang lalu, Antara Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan KPH Perhutani Bojonegoro.
"Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rusaknya hutan Bojonegoro, salah satunya adalah masih maraknya pencurian kayu dan perencekan untuk bahan bakar industri." kata Dewanto.
Dewanto menambahkan bahwa luas wilayah Kabupaten Bojonegoro sekita 230.706 hektare, sedangkan seluas 95.800 hektare atau 41,5 persen adalah kawasan hutan. Sehingga 70 desa yang bersinggungan langsung dengan hutan, masyarakatnya masih bergantung pada lahan hutan untuk pertanian.
"Untuk itu makanya hari ini kita bersama kejaksaan terjun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan hari ini adalah yang pertama. Setelah ini akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat pinggir hutan lainya." kata Dewanto. (dan/imm)