Virus Corona
Kapolres Bojonegoro Kunjungi Kampung Tangguh Semeru Desa Nganti Ngraho
Kamis, 09 Juli 2020 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH pada Kamis (09/07/2020) pagi, laksanakan kunjung kerja dalam rangka kesiapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres AKBP M Budi Hendrawan didamping Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dhani Rinawan SH. kedatangakn Kapolres di Balai Desa Nganti Kecamatan Ngraho diterima oleh jajaran Forkopimca Ngraho dan Kepala Desa Nganti beserta perangkat desa setempat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH saat beri sambutan dalam kunjung kerja dalam rangka kesiapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Nganti Kecamatan Ngraho Bojonegoro. Kamis (09/07/2020)
Mengawali sambutannya Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Desa Nganti yang sudah siap dalam penanganan Covid-19Menurut Kapolres, Kampung Tangguh Semeru ini merupakan kolaborasi Tiga Pilar Plus yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan elemen masyarakat serta relawan.
"Sehingga semua kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19 dikerjakan secara bergotong royong demi kebaikkan bersama." kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
Kapolres juga menyampaikan bahwa tim gugus tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 juga bisa menangani konflik sosial dan harkamtibmas yang ada di desa.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa saat ini trend atau kasus kejahatan yang sering terjadi di Kabupaten Bojonegoro di antaranya adalah curanmor, jambret, narkoba, pekelahian dan radikalisme. Menurutnya, untuk kasus curanmor, Polres Bojonegoro sudah mengamankan tersangka dan puluhan barang bukti sepeda motor termasuk pelaku jambret, narkoba dan perkelahian.
“Tolong, Tiga Pilar Plus yang ada di Desa Nganti untuk disampaikan kepada masyarakat jangan sekali-kali meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel. Yang kita ungkap kasus curanmor atas pengakuan tersangka mengambil sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel. Untuk kasus jambret ini rata-rata korbannya adalah wanita, dengan membawa tas di cangklong kemudian di tarik atau di taruh laci depan sepeda motor,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
Sementara untuk kasus perkelahian yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada penangguhan atau tidak ada toleransi bagi pelaku perkelahian. Sejak awal sudah ada kesepakatan tetap dilakukan penyidikan hingga penahanan.
"Semua perguruan silat mengajarkan budi pekerti yang baik, ajaran yang baik dan sopan santun kepada semua orang. Jangan gara-gara cewek, bleyer-bleyer motor atau saling lihat atau pandang terus bawa-bawa perguruan. Sekali lagi semua perguruan silat mengajarkan yang baik. Untuk pelaku perkelahian tidak ada toleransi atau penangguhan. Tetap lanjut,” ucap Kapolres.
Sedangkan untuk paham radikalisme, Kapolres Bojonegoro berharap kepada Tiga Pilar Plus untuk selalu mengawasi setiap adanya pendatang di desa. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya isu-isu atau ajakan dari seseorang ataupun kelompok radikal yang ingin mencuci pemikiran dan pemahaman aliran tentang jihad dan ajakan untuk melakukan aksi teror.
"Apa bila ada seseorang atau pendatang dengan menutup diri, tidak pernah bergaul dengan tetangga maka patut dicurigai dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kades untuk segera ditindak lanjuti." kata Kapolres berpesan.
Di akhir sambutan, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, untuk bersama-sama untuk menjaga Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif.
"Saling mengingatkan, bekerja sama dalam hal yang positif, dan tidak kalah pentingnya jangan lengah dan jadilah Polisi bagi diri sendiri." tutur Kapolres.
Setelah sambutan Kapolres, acara dilanjutkan dengan paparan Kampung Tangguh Semeru Desa Nganti oleh Kades Nganti selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 desa setempat. (red/imm)