Jembatan Kanor-Rengel (Kare)
Jembatan Kanor-Rengel, Penghubung Bojonegoro dan Tuban, Akan Dibangun pada 2021
Sabtu, 03 Oktober 2020 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pembangunan Jembatan Kanor-Rengel (Kare), yaitu jembatan yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo, yang menghubungkan Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dengan Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, menurut rencana akan mulai di bangun pada 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari ST, dalam acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat, terkait rencana Pembangunan Jembatan Kanor-Rengel (Kare), di Desa Semambung Kecamatan Kanor. Sabtu (03/10/2020).
"Jembatan Kare, rencananya akan mulai dibangun pada 2021. Kami berharap proses proses pengurusan ijin tidak memakan waktu yang terlalu lama, sehingga pembangunan Jembatan Kare dapat dilaksanakan sesuai dengan target. Tentu kami berharap suport dari bapak ibu semuanya, karena dengan adanya pembangunan ini, tentu akan mendongkrak perekonomian masyarakat di sekitarnya." kata Retno Wulandari.
Lokasi pembangunan Jembatan Kanor-Rengel (Kare), di Desa Semambung Kecamatan Kanor dan Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel. Sabtu (03/10/2020)
Reno juga menjelaskan bahwa saaat ini proses perencanaan dan desain jembatan sudah selesai. Menurutnya, karena jembatan tersebut melintas di atas Sungai Bengawan Solo, sehingga Pemkab Bojonegoro harus mengajukan permohonan rekomendasi teknis (rekomtek) pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dipergunakan untuk pengurusan ijin pembangunan jembatan di Kementrian PU.
"Rencananya Jembatan Kare ini dibangun dengan konstruksi beton dengan panjang 210 meter, terdiri dari struktur bawah, pilar dan abutment serta struktur atas." kata Retno Wulandari
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Sabtu (03/10/2020), menggelar kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat, terkait rencana pembangunan Jembatan Kanor-Rengel (Kare).
Kegiatan Konsultasi Masyarakat tersebut merupakan salah satu persyaratan dalam pembangunan Jembatan Kare, karena salah satu dokumen yang harus dilengkapi untuk proses pengurusan ijin pembangunan jembatan tersebut adalah berita acara pertemuan konsultasi masyarakat.
Pembangunan Jembatan Kanor-Rengel (Kare), murni menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Pembangunan Jembatan Kare, merupakan konsep pembangunan kawasan, bertujuan untuk mendukung aksesbilitas masyarakat di kedua kawasan tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan pergerakan masyarakat dan berdampak positif pada sektor ekonomi, sektor sosial, sektor jasa, pariwisata dan budaya, serta diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di kedua kawasan. (dan/imm)