News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Pendidikan Berkualitas, Kolaborasi dengan STTM AR Fachruddin Diharapkan Wujudkan Kemajuan Daerah
  • Kata-Kata Penyemangat untuk Suami: Memberi Dukungan di Tengah Tantangan
  • Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 167.000 jadi Rp 3.027.000 per Gram
  • 2 Januari dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Dapur SPPG di Baureno, Bojonegoro Terbakar, 2 Pekerja Luka-Luka
  • Pemkab Bojonegoro Bersama GenRe Gelar Pelatihan Konselor Sebaya PIK-R, Siapkan Remaja Optimis Raih Masa Depan
  • Harga emas Antam di Pegadaian hari ini Minggu 1 Februari 2026
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Minggu 01 Faberuari 2026
  • 01 Januari Dalam Sejarah
  • Konser Kpop di Tahun 2026! Sudah Siap War Ticket?
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 260.000 menjadi Rp 2.860.000 per Gram
  • 31 Januari dalam Sejarah
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Terekam CCTV saat Curi HP di Konter, Warga Kabupaten Tuban Diamankan Polisi Blora

Terekam CCTV saat Curi HP di Konter, Warga Kabupaten Tuban Diamankan Polisi Blora

Blora - Jajaran Unit Reskrim Polsek Blora Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA, yang diketahui warga Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pelaku pencurian handphone (HP) di konter milik Akshani Hanif, yang berlokasi di Jalan Raya Blora - Rembang, turut Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupaten Blora, pada Jumat (29/05/2020) silam.
 
 
Pelaku ditangkap petugas berdasarkan laporan dari korban Herwin Akshani Hanif bahwa telah terjadi pencurian hand phone dikonternya pada hari pada Jumat (29/05/2020) , sekira pukul 10.05 WIB, dan kejadian tersebut diperkuat dengan bukti rekaman CCTV yang ada di konter tersebut.
 
Pelapor menceritakan bahwa pelaku datang ke konter dua kali, di mana di hari pertama pelaku datang hanya menanyakan tentang harga hand phone merk Xiomi tipe Redmi Note 8 yang akan dibelinya. Kemudian pada hari kedua pelaku datang lagi dengan bermaksud membeli. Ketika hari kedua itulah pelaku berhasil membawa lari HP Xiomi tersebut dengan mengelabui penjaga konter.
 
 
 

Barang bukti HP Merk Xiomi tipe Redmi Note 8 yang dicuri pelaku, dari konter milik Akshani Hanif, Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

 
Kapolsek Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Priyono SH mengungkapkan bahwa awalnya pelaku ingin melihat dan memegang HP merk Xiomi tipe Redmi Note 8, kemudian karyawan konter menyerahkan HP tersebut kepada pelaku, namun pelaku berpura pura ingin memasang pelindung layar sekalian, dan ketika si karyawan pergi mengambilkan pelindung layar, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
 
"Setelah kita melakukan penyelidikan dan berdasarkan olah TKP serta bukti dari kamera CCTV, kita berhasil amankan tersangka bersama barang bukti HP Merk Xiomi Redmi Note 8 beserta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatannya," kata Kapolsek Blora, AKP) Joko Priyono SH, Kamis (08/10/2020).
 
 
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 2.250.000. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP. "Pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara." kata AKP Joko Priyono SH. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Bojonegoro - Tim dari Global Geoparks Network (GGN) Association, selaku assessor UNESCO Global Geoparks (UGGp), laksanakan kunjungan atau verifikasi lapangan ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline

Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline

Film Indonesia fenomenal Agak Laen: Menyala Pantiku! berhasil menjadi salah satu film terlaris sepanjang masa. Di hari ke 58 penayangan, ...

1770010633.7035 at start, 1770010634.0109 at end, 0.30739188194275 sec elapsed