Operasi Lilin Semeru 2020
Operasi Lilin 2020, Polisi Bojonegoro Lakukan Rapid Test Acak pada Pengguna Jalan
Senin, 28 Desember 2020 16:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2020, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro pada Senin (28/12/2020), kembali menggelar razia masker terhadap pengguna jalan yang melintas di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Pos Pengamanan (Pospam) Pertigaan Jambean, Kota Bojonegoro.
Selain menggelar razia masker, petugas juga melaksanakan rapid test secara acak terhadap pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
Menurut rencana, setiap hari petugas akan melakukan rapid test acak terhadap 100 orang pelaku perjalanan yang melintas di sejumlah Pos Pengamanan Operasi Lilin Polres Bojonegoro.
Kegiatan tersebut sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Nomor 3 Tahun 2020, tentang kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan selama liburan Natal dan Tahun Baru, di mana beberapa poin di antaranya adalah setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, dalam keadaan tertentu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah dapat melakukan tes acak (random test) rapid test terhadap pelaku perjalanan di daerah.
Petugas saat laksanakan rapid test secara acak terhadap pengguna jalan yang melintas di depan Pos Pengamanan Pertigaan Jambean, Kota Bojonegoro. (foto: istimewa)
Kepala Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) M Tohir menjelaskan bahwa mulai hari ini Polres Bojonegoro melaksanakan razia masker kepada pengguna jalan dan dilanjutkan dengan rapid test secara acak bagi pengendara motor maupun mobil, di Jalan Gajah Mada atau depan Pos Pengamanan (Pospam) Pertigaan Jambean, Kota Bojonegoro.
“Hari ini kita lakukan razia masker dan rapid test secara acak di Pospam Jambean,” kata Ipda M Tohir.
Ipda M Tohir menjelaskan bahwa untuk kegiatan rapid test acak pada hari berikutnya dimungkinkan akan digelar Pospam Operasi Lilin Semeru Polres Bojonegoro yang lainnya..
"Setiap harinya kita lakukan rapid test secara acak kepada pengguna jalan sebanyak 100 orang. Jika ada pengguna jalan yang ternyata reaktif, akan dijemput oleh tim Puskesmas setempat. Jika rumahnya dekat dari lokasi test, maka pengendara tersebut diminta untuk isolasi mandiri di rumah, sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” ucap Ipda M Tohir.
Sebagimana diketahui, Operasi Lilin Semeru 2020 dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Operasi Lilin Semeru 2020 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. (red/imm)