News Ticker
  • Mengenal Manfaat Air Kelapa untuk Meredakan Gejala Asam Lambung dan Menjaga Kesehatan Tubuh
  • Anggota DPR Ahmad Dhani Pastikan Cadangan Beras Jawa Timur Mencukupi Hingga Delapan Belas Bulan
  • Prakiraan Cuaca 15 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 15 Mei dalam Sejarah
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Melalui Kondisi Urine dan Kulit, Gejala Awal Gangguan Ginjal Bisa Dikenali
  • Jawa Timur Puncaki Prestasi Nasional dengan Torehan Puluhan Ribu Medali SIMT
  • Momen Akrab Wabup Bojonegoro Jajal Melinting Tembakau Bareng Buruh di Baureno
  • Perkuat Daya Saing IKM Lewat Legalitas dan Manajemen Bisnis di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT Cukai Tembakau 2026 untuk Buruh Pabrik Rokok di Baureno
  • Prakiraan Cuaca 14 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 14 Mei dalam Sejarah
  • Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro
  • Stok Pupuk Subsidi Bojonegoro Aman, Penyaluran Lampaui Target di Sejumlah Kios
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Waspada Pola Makan Harian yang Menjadi Nutrisi bagi Pertumbuhan Sel Kanker
  • Menjawab Tantangan Industri Melalui Strategi Pendidikan Vokasi yang Adaptif di Jawa Timur
  • BPJS Kesehatan Imbau Perusahaan Patuh Bayar Iuran Pekerja Secara Teratur
  • Rupiah Sentuh Rekor Terlemah, Tekanan Global dan Domestik Picu Kekhawatiran Pasar
  • Permintaan Kambing Kurban di Bojonegoro Meningkat, Peternak Mulai Kebanjiran Pesanan
  • Lelang Lima Jabatan OPD Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Peminat
  • Sektor Jasa dan Perdagangan Dongkrak Investasi Bojonegoro, Laporan PMDN di Triwulan I
  • 13 Mei dalam Sejarah
Buron 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Japah Berhasil Ditangkap Polres Blora

Buron 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Japah Berhasil Ditangkap Polres Blora

Blora - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Senin (04/01/2021) lalu, berhasil menangkap seorang pria berinisial S (65) warga Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya di persawahan desa setempat, yang mengakibatkan korbannya meninggal pada tanggal 21 April 2020 lalu.
 
Tersangka S sempat kabur dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), namun setelah 8 bulan kabur, tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH dan Kasubbag Humas AKP H Soeparlan SH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Jumat (08/01/2020) menyampaikan bahwa tersangka S ditangkap saat berada di dalam hutan di wilayah Desa Sumber Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
 
Adapun penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa pada Senin (04/01/2021) lalu warga melihat keberadaan tersangka S di wilayah hutan tersebut.
 
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Iptu Edi Santosa SH dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa SH langsung gerak cepat dengan melakukan penyisiran di kawasan hutan tersebut.
 
"Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 2 jam, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan tersebut." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat gelar konferensi pers di Mapolres Blora Jumat (08/01/2020)  (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka S nekat membacok dua orang korbannya lantaran terbakar api cemburu. Di mana kedua korban tersebut adalah Sunarti, (50) warga desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, yang ternyata adalah mantan istri tersangka, serta Sarjan (50) warga yang sama, yang dekat dengan mantan istri tersangka.
 
Tersangka nekat membacok keduanya lantaran diduga cemburu melihat mantan istrinya bersama laki-laki lain saat di pematang sawah. Kemudian tersangka menghampiri mereka hingga akhirnya terjadi cekcok, dan terjadilah peristiwa pembacokan yang mengakibatkan Sunarti meninggal dunia.
 
"Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, satu buah sebu atau penutup muka, dua buah caping, dan air minum." tutur Kapolres
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Kapolres Blora.
 
Sementara itu, tersangka S saat ditanya mengaku bahwa selama menjadi buron, dirinya tinggal di dalam goa di wilayah hutan di Desa Sumber Kecamatan Japah, dan untuk bertahan hidup dirinya makan buah ataupun umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro

Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Rabu pagi (13/05/2026), menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengamanan Konser Band Ungu dalam rangka ...

1778820001.5202 at start, 1778820003.8664 at end, 2.3461399078369 sec elapsed