News Ticker
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Seorang Perempuan Warga Blora Dilaporkan Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo
  • Tiga Momentum Hari Besar Nasional Diperingati Bersama, Bupati Wahono Ajak Perkuat Ekonomi dan Kualitas SDM Bojonegoro
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
  • 17 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 17 Juli 2026
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
Buron 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Japah Berhasil Ditangkap Polres Blora

Buron 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Japah Berhasil Ditangkap Polres Blora

Blora - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Senin (04/01/2021) lalu, berhasil menangkap seorang pria berinisial S (65) warga Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya di persawahan desa setempat, yang mengakibatkan korbannya meninggal pada tanggal 21 April 2020 lalu.
 
Tersangka S sempat kabur dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), namun setelah 8 bulan kabur, tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH dan Kasubbag Humas AKP H Soeparlan SH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Jumat (08/01/2020) menyampaikan bahwa tersangka S ditangkap saat berada di dalam hutan di wilayah Desa Sumber Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
 
Adapun penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa pada Senin (04/01/2021) lalu warga melihat keberadaan tersangka S di wilayah hutan tersebut.
 
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Iptu Edi Santosa SH dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa SH langsung gerak cepat dengan melakukan penyisiran di kawasan hutan tersebut.
 
"Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 2 jam, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan tersebut." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat gelar konferensi pers di Mapolres Blora Jumat (08/01/2020)  (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka S nekat membacok dua orang korbannya lantaran terbakar api cemburu. Di mana kedua korban tersebut adalah Sunarti, (50) warga desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, yang ternyata adalah mantan istri tersangka, serta Sarjan (50) warga yang sama, yang dekat dengan mantan istri tersangka.
 
Tersangka nekat membacok keduanya lantaran diduga cemburu melihat mantan istrinya bersama laki-laki lain saat di pematang sawah. Kemudian tersangka menghampiri mereka hingga akhirnya terjadi cekcok, dan terjadilah peristiwa pembacokan yang mengakibatkan Sunarti meninggal dunia.
 
"Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, satu buah sebu atau penutup muka, dua buah caping, dan air minum." tutur Kapolres
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Kapolres Blora.
 
Sementara itu, tersangka S saat ditanya mengaku bahwa selama menjadi buron, dirinya tinggal di dalam goa di wilayah hutan di Desa Sumber Kecamatan Japah, dan untuk bertahan hidup dirinya makan buah ataupun umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784415102.7349 at start, 1784415104.1791 at end, 1.444226026535 sec elapsed