News Ticker
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Waspadai Bahaya Self-Diagnosis Kesehatan Jiwa Pakai AI
  • Sebelas Penyakit Ini Perlui Perlu Jadi perhatian Calon Jemaah Haji
  • Ada Balap Road Race, CFD di Alun-alun Ditiadakan
  • Bupati Blora Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Menghadapi Musim Hujan 2025/2026 ‎
  • Bupati Wahono Kukuhkan Pengurus Baru FKUB Bojonegoro
  • Ramp Check Armada Bus di Bojonegoro, Pemerintah Pastikan Keselamatan Perjalanan Nataru
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan pada High Level Meeting TPID, TP2DD, dan TP2ED Jatim
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Bojonegoro Running Home, Komunitas Lari dengan Konsep Menyenangkan
  • 25 November Dalam Sejarah
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Masyarakat Lintas Suku di Bojonegoro Perkuat Persatuan Lewat Ikrar Damai
  • Mengenal Redenominasi Rupiah yang Dicanangkan Menteri Keuangan
  • 24 November Dalam Sejarah
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • 23 November Dalam Sejarah
  • KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Komersial pada Libur Nataru
  • 22 November Dalam Sejarah
  • Menteri Haji dan Umroh RI Tegaskan Pelaksanaan Haji 2026 Harus Profesional
  • Sesepuh Sedulur Sikep Samin Mbah Lasiyo Berpulang, Bupati Blora Kenang Petuah Bijaknya Semasa Hidup
  • Petani di Bumirejo, Kepohbaru Meninggal Mendadak Saat Bajak Sawah
  • Anggrek Dendrobium Capra, Bunga Langka di Hutan Jati Bojonegoro
  • Ikut Pelatihan di Yogyakarta, Kader PKK di Bojonegoro Ini Berhasil Produksi Bakpia
Buron 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Japah Berhasil Ditangkap Polres Blora

Buron 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Japah Berhasil Ditangkap Polres Blora

Blora - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Senin (04/01/2021) lalu, berhasil menangkap seorang pria berinisial S (65) warga Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya di persawahan desa setempat, yang mengakibatkan korbannya meninggal pada tanggal 21 April 2020 lalu.
 
Tersangka S sempat kabur dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), namun setelah 8 bulan kabur, tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH dan Kasubbag Humas AKP H Soeparlan SH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Jumat (08/01/2020) menyampaikan bahwa tersangka S ditangkap saat berada di dalam hutan di wilayah Desa Sumber Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
 
Adapun penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa pada Senin (04/01/2021) lalu warga melihat keberadaan tersangka S di wilayah hutan tersebut.
 
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Iptu Edi Santosa SH dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa SH langsung gerak cepat dengan melakukan penyisiran di kawasan hutan tersebut.
 
"Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 2 jam, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan tersebut." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat gelar konferensi pers di Mapolres Blora Jumat (08/01/2020)  (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka S nekat membacok dua orang korbannya lantaran terbakar api cemburu. Di mana kedua korban tersebut adalah Sunarti, (50) warga desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, yang ternyata adalah mantan istri tersangka, serta Sarjan (50) warga yang sama, yang dekat dengan mantan istri tersangka.
 
Tersangka nekat membacok keduanya lantaran diduga cemburu melihat mantan istrinya bersama laki-laki lain saat di pematang sawah. Kemudian tersangka menghampiri mereka hingga akhirnya terjadi cekcok, dan terjadilah peristiwa pembacokan yang mengakibatkan Sunarti meninggal dunia.
 
"Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, satu buah sebu atau penutup muka, dua buah caping, dan air minum." tutur Kapolres
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Kapolres Blora.
 
Sementara itu, tersangka S saat ditanya mengaku bahwa selama menjadi buron, dirinya tinggal di dalam goa di wilayah hutan di Desa Sumber Kecamatan Japah, dan untuk bertahan hidup dirinya makan buah ataupun umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan. (teg/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

21 November Dalam Sejarah

Tahukah Anda ?

21 November Dalam Sejarah

21 November adalah hari ke-325 (hari ke-326 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian. Peristiwa 164 SM - Yudas Makabe, anak ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1764322000.773 at start, 1764322001.3129 at end, 0.53995704650879 sec elapsed