News Ticker
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026, Perkenalkan Purwosari Jadi Kampung Ledre
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
  • Festival Ledre 2026 Dorong Regenerasi Pengrajin dan Wirausaha Baru
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
Buron 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Japah Berhasil Ditangkap Polres Blora

Buron 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Japah Berhasil Ditangkap Polres Blora

Blora - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Senin (04/01/2021) lalu, berhasil menangkap seorang pria berinisial S (65) warga Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya di persawahan desa setempat, yang mengakibatkan korbannya meninggal pada tanggal 21 April 2020 lalu.
 
Tersangka S sempat kabur dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), namun setelah 8 bulan kabur, tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH dan Kasubbag Humas AKP H Soeparlan SH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Jumat (08/01/2020) menyampaikan bahwa tersangka S ditangkap saat berada di dalam hutan di wilayah Desa Sumber Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
 
Adapun penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa pada Senin (04/01/2021) lalu warga melihat keberadaan tersangka S di wilayah hutan tersebut.
 
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Iptu Edi Santosa SH dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa SH langsung gerak cepat dengan melakukan penyisiran di kawasan hutan tersebut.
 
"Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 2 jam, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan tersebut." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat gelar konferensi pers di Mapolres Blora Jumat (08/01/2020)  (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka S nekat membacok dua orang korbannya lantaran terbakar api cemburu. Di mana kedua korban tersebut adalah Sunarti, (50) warga desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, yang ternyata adalah mantan istri tersangka, serta Sarjan (50) warga yang sama, yang dekat dengan mantan istri tersangka.
 
Tersangka nekat membacok keduanya lantaran diduga cemburu melihat mantan istrinya bersama laki-laki lain saat di pematang sawah. Kemudian tersangka menghampiri mereka hingga akhirnya terjadi cekcok, dan terjadilah peristiwa pembacokan yang mengakibatkan Sunarti meninggal dunia.
 
"Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, satu buah sebu atau penutup muka, dua buah caping, dan air minum." tutur Kapolres
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Kapolres Blora.
 
Sementara itu, tersangka S saat ditanya mengaku bahwa selama menjadi buron, dirinya tinggal di dalam goa di wilayah hutan di Desa Sumber Kecamatan Japah, dan untuk bertahan hidup dirinya makan buah ataupun umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791518135.382 at start, 1791518135.7701 at end, 0.38809895515442 sec elapsed