News Ticker
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Bojonegoro Raih Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2025 dari Cabang Olahraga Angkat Besi
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bojonegoro Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, dari Ranking 27 Jadi Ranking 9 se-Jawa Timur
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
Polisi Bojonegoro Tangkap 1 Orang Pengedar dan 2 Orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu

Polisi Bojonegoro Tangkap 1 Orang Pengedar dan 2 Orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu

Bojonegoro - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro, telah menangkap tiga orang yang disangka telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Dari tiga tersangka tersebut, seorang di antaranya bertindak selaku pengedar, sementara dua orang lainnya bertindak selaku pengguna atau pemakai, dan ketiganya ditangkap petugas dari tempat dan dalam waktu yang berbeda. Dan saat ini ketiga tersangka diamankan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021).
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka pertama yaitu SR (21), warga Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, yang bertindak selaku pengedar, ditangkap petugas di Jalan Raya Desa Ngemplak Baureno Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (01/06/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
 
Kronologi penangkapan tersangka SR, bermula informasi dari masyarakat bahwa pada Selasa (05/01/2021) di Desa Ngemplak Kecamatan Baureno akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
 
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu tanggal 06 Januari 2021 pukul 01.00 WIB, tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan petugas." kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Kapolres menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka didapati keterangan bahwa sabu-sabu tersebut dibeli atas pesanan seseorang melalui aplikasi pesan Facebook, yang saat ini orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan tersangka menerima uang sebesar Rp 500 ribu.
 
"Sementara, sabu-sabu tersebut dibeli tersangka dari APM dan SAM, yang saat ini keduanya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan harga 350 ribu rupiah." kata Kapolres.
 
Selain tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain: satu bungkus rokok MLD berisi tisu, dua buah plastik kecil berisi sabu, satu buah bungkus lem G, satu buah HP, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah nomor polisi S 6811 AAU, uang runai Rp 100 ribu dan satu bungkus klip kosong.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) huruf (a) junto pasal 112 (1) huruf (a), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah." kata Kapolres.
 
 
 
Tersangka selanjutnya yaitu RF (35), alamat Griya Rajekwesi Indah, Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap petugas pada Rabu (13/01/2021) sekira pukul 13.25 WIB, di perempatan trafic light di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil warna bening yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu buah HP merk Lenovo, satu bungkus rokok bekas merk SUKUN, satu buah tutup botol bekas yang sudah dimodifikasi, dua buah sedotan plastik warna putih, satu buah pipet kaca, dan satu unit sepeda motor Honda nomor polisi S 2239 AAX.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) huruf (a) dan Pasal 127 (1) huruf (a), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah." tutur Kapolres.
 
 
 
Tersangka selanjutnya yaitu JR (35), warga. Desa Sukorejo Kecamatan Malo kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap petugas pada Jumat (15/01/2021) sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka JR antara lain: satu bungkus plastik klip kecil warna bening yang didalamnya berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus rokok bekas merk Gudang Garam Surya, satu buah HP merk Nokia, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash dengan nomor polisi terpasang R 4 IN.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah." kata Kapolres.
 
Saat ini, ketiga tersangka diamankan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red/imm)
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751411648.8196 at start, 1751411649.6005 at end, 0.7808620929718 sec elapsed