News Ticker
  • Pemdes Temayang, Bojonegoro Gelar Aksi Tanam Pohon Beringin di Sendang Jambe, Langkah Nyata Muliakan Sumber Air
  • Pelantikan Mabincab dan Kwarcab 2025–2030, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan Karakter Pemuda
  • UMKM dan Hotel di Bojonegoro Rasakan Dampak Positif dari Event, Pelaku Usaha Harap Pemerintah Lebih Aktif Hadirkan Agenda Nasional
  • Harga Emas Hari Ini, 20 Nov 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 20 November 2025
  • 20 November Dalam Sejarah
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pembangunan Generasi Sehat dan Cerdas Harus Dimulai dari Sekolah
  • Kabupaten Bojonegoro Jadi Daerah dengan KDKMP Terbanyak, Wakil Panglima TNI Beri Apresiasi
  • Truk Modifikasi di Ngasem, Bojonegoro Terguling dan Tersengat Listrik, Sopir Tewas di Tempat
  • Kerupuk Bang Jo, Kuliner Khas Bojonegoro yang Sudah Ditetapkan sebagai WBTB
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • TTG, Grup Musik Asal Bojonegoro dengan Lirik Lagu Syahdu Keseharian
  • Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama
  • 17 November dalam Sejarah
  • AJI Bojonegoro Dukung Pers Mahasiswa dengan Pendampingan Gratis
  • Reog hingga Wayang Kulit di Kedungadem Meriahkan Hari Jadi Bojonegoro ke 348
  • 16 November dalam Sejarah
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
  • Jatuh ke Jurang dan Motor Terbakar, Pemotor di Temayang, Bojonegoro Meninggal
  • Ladang Ekonomi Baru Terbentang di Wonocolo, Ribuan Pohon Alpukat Berbuah
  • Gubernur Khofifah Beberkan Faktor Pendukung Ekonomi di Jatim Tumbuh Melesat
  • Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Gelar Tasyakuran dan Khotmil Qur’an atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
Polisi Bojonegoro Tangkap 1 Orang Pengedar dan 2 Orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu

Polisi Bojonegoro Tangkap 1 Orang Pengedar dan 2 Orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu

Bojonegoro - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro, telah menangkap tiga orang yang disangka telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Dari tiga tersangka tersebut, seorang di antaranya bertindak selaku pengedar, sementara dua orang lainnya bertindak selaku pengguna atau pemakai, dan ketiganya ditangkap petugas dari tempat dan dalam waktu yang berbeda. Dan saat ini ketiga tersangka diamankan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021).
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka pertama yaitu SR (21), warga Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, yang bertindak selaku pengedar, ditangkap petugas di Jalan Raya Desa Ngemplak Baureno Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (01/06/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
 
Kronologi penangkapan tersangka SR, bermula informasi dari masyarakat bahwa pada Selasa (05/01/2021) di Desa Ngemplak Kecamatan Baureno akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
 
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu tanggal 06 Januari 2021 pukul 01.00 WIB, tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan petugas." kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Kapolres menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka didapati keterangan bahwa sabu-sabu tersebut dibeli atas pesanan seseorang melalui aplikasi pesan Facebook, yang saat ini orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan tersangka menerima uang sebesar Rp 500 ribu.
 
"Sementara, sabu-sabu tersebut dibeli tersangka dari APM dan SAM, yang saat ini keduanya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan harga 350 ribu rupiah." kata Kapolres.
 
Selain tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain: satu bungkus rokok MLD berisi tisu, dua buah plastik kecil berisi sabu, satu buah bungkus lem G, satu buah HP, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah nomor polisi S 6811 AAU, uang runai Rp 100 ribu dan satu bungkus klip kosong.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) huruf (a) junto pasal 112 (1) huruf (a), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah." kata Kapolres.
 
 
 
Tersangka selanjutnya yaitu RF (35), alamat Griya Rajekwesi Indah, Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap petugas pada Rabu (13/01/2021) sekira pukul 13.25 WIB, di perempatan trafic light di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil warna bening yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu buah HP merk Lenovo, satu bungkus rokok bekas merk SUKUN, satu buah tutup botol bekas yang sudah dimodifikasi, dua buah sedotan plastik warna putih, satu buah pipet kaca, dan satu unit sepeda motor Honda nomor polisi S 2239 AAX.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) huruf (a) dan Pasal 127 (1) huruf (a), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah." tutur Kapolres.
 
 
 
Tersangka selanjutnya yaitu JR (35), warga. Desa Sukorejo Kecamatan Malo kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap petugas pada Jumat (15/01/2021) sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka JR antara lain: satu bungkus plastik klip kecil warna bening yang didalamnya berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus rokok bekas merk Gudang Garam Surya, satu buah HP merk Nokia, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash dengan nomor polisi terpasang R 4 IN.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah." kata Kapolres.
 
Saat ini, ketiga tersangka diamankan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 20 November 2025

Info Cuaca

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 20 November 2025

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 20 November 2025

Cek prakiraan cuaca di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk hari Kamis, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1763662978.8499 at start, 1763662979.142 at end, 0.29211211204529 sec elapsed