Operasi Yustisi Prokes COVID-19
Terjaring Razia Protokol Kesehatan COVID-19, 21 Orang Warga Blora Disanksi Sosial
Rabu, 20 Januari 2021 19:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, petugas gabungan di Kabupaten Blora terus melakukan berbagai macam upaya. Selain kegiatan edukasi dan patroli imbauan protokol kesehatan, kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan juga gencar dilakukan.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (20/01/2021) di wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, tepatnya di kawasan Taman Seribu Lampu Cepu. Petugas Gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Cepu bersama Satpol PP dan Koramil Cepu melakukan razia protokol kesehatan COVID-19.
Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan 21 pelanggaran protokol kesehatan, di mana para pelanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Adapun dari 21 pelanggaran protokol kesehatan tersebut didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker.
Aparat gabungan saat gelar operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Rabu (20/01/2021) (foto: istimewa)
Kapolsek Cepu AKP Budiana SH menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini akan terus digelar secara berkelanjutan, dengan tujuan utama untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Blora dalam penanganan COVID-19.
"Polsek Cepu bersama dengan Koramil dan Satpol PP Cepu akan terus mendukung kegiatan penanganan COVID-19, salah satunya adalah operasi yustisi protokol kesehatan," kata Kapolsek Cepu.
Kapolsek menegaskan bahwa penindakan pelanggaran protokol kesehatan memang perlu dilakukan, di mana jika ada tindakan ataupun sanksi maka bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar,
"Dengan adanya sanksi, diharapkan masyarakat tidak ada yang melakukan pelanggaran lagi," tutur Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana.
Sementara itu Camat Cepu Luluk Agung Ariadi SSTP MA menyampaikan bahwa dalam penanganan COVID-19, pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan Polsek dan Koramil Cepu, sehingga kegiatan untuk antisipasi COVID-19 bisa berjalan maksimal.
"Semua yang kita lakukan adalah untuk kesehatan bersama, apa yang kita lakukan akan sia-sia, tanpa peran aktif dari masyarakart. Untuk itu kami mohon warga agar selalu disiplin protokol kesehatan," ucap Camat Cepu, Luluk Agung Ariadi. (teg/imm)