News Ticker
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • 19 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 19 Juli 2026
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Seorang Perempuan Warga Blora Dilaporkan Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo
  • Tiga Momentum Hari Besar Nasional Diperingati Bersama, Bupati Wahono Ajak Perkuat Ekonomi dan Kualitas SDM Bojonegoro
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
Menipu dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Bojonegoro Ditangkap Polisi Blora

Menipu dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Bojonegoro Ditangkap Polisi Blora

Blora - Jajaran Polsek Cepu, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, dengan dibantu Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, pada Selasa (06/04/2021) berhasil mengamankan dua orang warga Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang. 
 
 
Dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk melakukan sebuah ritual, dan korban diminta memasukan uang dan handphone merk Iphone type 7+ ke dalam kantong kain warna hitam dan di suruh memegang kantong tersebut dengan menutup mata selama tiga menit.
 
Saat itu, korban dijanjikan uang yang disimpan di kantong tersebut akan berlipat menjadi Rp 15 miliar. Namun setelah korban membuka mata, kedua pelaku telah kabur.
 
Kedua tersangka yaitu MAT dan NI, diamankan petugas saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara korbannya bernama Ali Zaenal Abidin, warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
 
 
 
 

Petugas saat lakukan penyidikian salah satu tersangka tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang. (foto: istimewa)

 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH, Rabu (07/04/2021), mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Ali Zaenal Abidin, seorang warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Senin (05/04/202) sekitar pukul 06.00 WIB.
 
Sementara kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (31/03/2021), korban membuat postingan di akun Facebook-nya dengan kata-kata mencari uang goib yang bisa bertemu langsung.
 
"Selanjutnya korban mendapat inbok di pesan Facebook dari akun yang bernama Nur Rahmat, yang mengatakan ada temannya yang dapat mewujudkannya keinginan korban tanpa tumbal, dan korban diberi nomor WhatsApp," tutur AKP Agus Budiana SH. Rabu (07/04/2021).
 
 
Mendapat inbox tersebut, korban percaya begitu saja. Hingga akhirnya terjalin komunikasi melalui WA dan korbanpun nekat pergi ke Cepu untuk bertemu dengan tersangka.
 
"Karena korban tertarik selanjutnya melanjutkan percakapan melalui Whatsapp dan korban di suruh untuk datang di Cepu," kata AKP Agus Budiana.
 
Selanjutnya pada Senin (05/04/2021) pukul 13.00 WIB, korban tiba di Cepu, dan dijemput di terminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nur Rahmat. Kemudiankorban diajak ke tempat ritual di makam Kampung Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu.
 
"Sesampainya ditempat tersebut Nur Rahmat menghubungi kawannya bernama Ote, untuk menuju ke tempat ritual, selanjutnya korban diajak di bawah pohon bambu dekat makam. Sementara Nur Rahmat menunggu di depan makam, kemudian Ote melakukan ritual," kata AKP Agus Budiana.
 
Dalam ritual tersebut, korban diminta memasukan uang dan handphone merk Iphone type 7+ warna rose gold ke dalam kantong kain warna hitam, dan korban dijanjikan uang yang disimpan di kantong tersebut akan berlipat menjadi Rp 15 milyar.
 
"Karena korban merasa yakin dan percaya akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan di suruh memegang kantong kain warna hitam dengan menutup mata selama tiga menit. Namun setelah korban membuka mata, kedua pelaku tidak ada di tempat," kata AKP Agus.
 
 

Barang bukti tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan 2 orang warga Bojonegoro yang ditangkap polisi Blora. (foto: istimewa)

 
AKP Agus menjelaskan, karena korban curiga, selanjutnya korban membuka kantong kain warna hitam dan korban mendapati beberapa daun dan kulit bambu, sedangkan uang dan Handphone merk Iphone type 7+ warna rose gold yang awalnya di masukan ke dalam kantong kain tersebut tidak ada atau hilang.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sebesar 10 juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Cepu," kata AKP Agus Budiana.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Selasa (06/04/2021) sekitar pukul 06.00 WIB, dengan bantuan dari Tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Polda Jatim, Unit Reskrim Polsek Cepu Polres berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP merek Iphone type 7+ warna rose gold, Samsung M 20 warna biru, OPPO warna hitam,  satu unit sepeda motor Honda Vario, uang tunai sebesar Rp 2.850.000, baju koko warna hitam, sebuah Peci warna hijau, sebuah sarung kotak-kotak warana biru dongker, 2 buah sisa dupa yang digunakan dalam ritual, dua buah peniti, selembar kain warna hitam, kantong kain warna hitam yang berisi daun dan kulit bambu.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," kata AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784533543.1804 at start, 1784533543.5861 at end, 0.40569496154785 sec elapsed