News Ticker
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
Menipu dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Bojonegoro Ditangkap Polisi Blora

Menipu dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Bojonegoro Ditangkap Polisi Blora

Blora - Jajaran Polsek Cepu, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, dengan dibantu Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, pada Selasa (06/04/2021) berhasil mengamankan dua orang warga Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang. 
 
 
Dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk melakukan sebuah ritual, dan korban diminta memasukan uang dan handphone merk Iphone type 7+ ke dalam kantong kain warna hitam dan di suruh memegang kantong tersebut dengan menutup mata selama tiga menit.
 
Saat itu, korban dijanjikan uang yang disimpan di kantong tersebut akan berlipat menjadi Rp 15 miliar. Namun setelah korban membuka mata, kedua pelaku telah kabur.
 
Kedua tersangka yaitu MAT dan NI, diamankan petugas saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara korbannya bernama Ali Zaenal Abidin, warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
 
 
 
 

Petugas saat lakukan penyidikian salah satu tersangka tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang. (foto: istimewa)

 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH, Rabu (07/04/2021), mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Ali Zaenal Abidin, seorang warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Senin (05/04/202) sekitar pukul 06.00 WIB.
 
Sementara kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (31/03/2021), korban membuat postingan di akun Facebook-nya dengan kata-kata mencari uang goib yang bisa bertemu langsung.
 
"Selanjutnya korban mendapat inbok di pesan Facebook dari akun yang bernama Nur Rahmat, yang mengatakan ada temannya yang dapat mewujudkannya keinginan korban tanpa tumbal, dan korban diberi nomor WhatsApp," tutur AKP Agus Budiana SH. Rabu (07/04/2021).
 
 
Mendapat inbox tersebut, korban percaya begitu saja. Hingga akhirnya terjalin komunikasi melalui WA dan korbanpun nekat pergi ke Cepu untuk bertemu dengan tersangka.
 
"Karena korban tertarik selanjutnya melanjutkan percakapan melalui Whatsapp dan korban di suruh untuk datang di Cepu," kata AKP Agus Budiana.
 
Selanjutnya pada Senin (05/04/2021) pukul 13.00 WIB, korban tiba di Cepu, dan dijemput di terminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nur Rahmat. Kemudiankorban diajak ke tempat ritual di makam Kampung Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu.
 
"Sesampainya ditempat tersebut Nur Rahmat menghubungi kawannya bernama Ote, untuk menuju ke tempat ritual, selanjutnya korban diajak di bawah pohon bambu dekat makam. Sementara Nur Rahmat menunggu di depan makam, kemudian Ote melakukan ritual," kata AKP Agus Budiana.
 
Dalam ritual tersebut, korban diminta memasukan uang dan handphone merk Iphone type 7+ warna rose gold ke dalam kantong kain warna hitam, dan korban dijanjikan uang yang disimpan di kantong tersebut akan berlipat menjadi Rp 15 milyar.
 
"Karena korban merasa yakin dan percaya akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan di suruh memegang kantong kain warna hitam dengan menutup mata selama tiga menit. Namun setelah korban membuka mata, kedua pelaku tidak ada di tempat," kata AKP Agus.
 
 

Barang bukti tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan 2 orang warga Bojonegoro yang ditangkap polisi Blora. (foto: istimewa)

 
AKP Agus menjelaskan, karena korban curiga, selanjutnya korban membuka kantong kain warna hitam dan korban mendapati beberapa daun dan kulit bambu, sedangkan uang dan Handphone merk Iphone type 7+ warna rose gold yang awalnya di masukan ke dalam kantong kain tersebut tidak ada atau hilang.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sebesar 10 juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Cepu," kata AKP Agus Budiana.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Selasa (06/04/2021) sekitar pukul 06.00 WIB, dengan bantuan dari Tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Polda Jatim, Unit Reskrim Polsek Cepu Polres berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP merek Iphone type 7+ warna rose gold, Samsung M 20 warna biru, OPPO warna hitam,  satu unit sepeda motor Honda Vario, uang tunai sebesar Rp 2.850.000, baju koko warna hitam, sebuah Peci warna hijau, sebuah sarung kotak-kotak warana biru dongker, 2 buah sisa dupa yang digunakan dalam ritual, dua buah peniti, selembar kain warna hitam, kantong kain warna hitam yang berisi daun dan kulit bambu.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," kata AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790607584.7059 at start, 1790607585.0861 at end, 0.38012003898621 sec elapsed