Kapolres Bojonegoro Pimpin Rakor Antisipasi Kerumunan Jelang Idulfitri 1442 H
Selasa, 04 Mei 2021 16:30 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, pada Selasa (04/05/2021) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka Antisipasi Kerumunan Jelang Idulfitri 1442 H di Masa Pandemi COVID-19.
Rakor yang digelar di Gedung Rupatama tersebut dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, dihadiri perwakilan dari Kodim Bojonegoro, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Kepala Pasar Bojonegoro, Forum Kerukunan Umat Beragama Bojonegoro, dan perwakilan dari pihak manajemen pusat perbelanjaan atau supermarket se Kabupaten Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri, aktivitas masyarakat di pasar atau di pusat perbelanjaan seperti supermarket menunjukkan peningkatan.
Untuk menghindari membludaknya pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan, pihak dari manajemen pusat perbelanjaan harus memiliki Standard Operating Procedure (SOP) serta memiliki komitmen dan keseriusan untuk selalu memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten, karena pandemi COVID-19 pada saat ini masih berlangsung.
“Pada dasarnya pihak manajemen atau pengelola harus memilik SOP pengaturan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan pengunjung,” ujar Kapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, saat pimpin rapat koordinasi (rakor) dalam rangka Antisipasi Kerumunan Jelang Idulfitri, di Mapolres Bojonegoro. Selasa (04/05/2021) (foto: Istimewa)
Kapolres menjelaskan bahwa langkah antisipasi yang dimaksud adalah membatasi jumlah pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan melalui mekanisme masuk secara bergantian. Selain itu, pengelola pusat perbelanjaan juga dapat menutup sementara akses masuk ke pusat perbelanjaan sampai jumlah pengunjung di dalam tempat tersebut berkurang.
“Jangan sampai pasar atau pusat perbelanjaan yang ada di Bojonegoro menjadi sorotan. Saat ini Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro maupun larangan mudik,” kata AKBP EG Pandia.
Lebih lanjut Kapolres menyarankan kepada manajemen atau pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiapkan posko Satgas COVID-19 yang nantinya akan melakukan patroli di tempat tersebut. Posko tersebut nantinya diisi anggota dari TNI-Polri, instansi terkait, dan pihak dari pusat perbelanjaan. Satgas COVID-19 yang ada di pusat perbelanjaan nantinya akan mengingatkan protokol kesehatan kepada pengunjung.
“Tanpa ada kerja sama, tanpa ada disiplin, pandemi ini sulit dikendalikan,” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)